Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara Akui Dapat Ancaman & Hantaman, Minta Perlindungan Jokowi

Sebagai pengacara atau kuasa hukum baru Bharada E, Deolipa mengaku mendapat banyak tekanan dan minta perlindungan Jokowi.

Editor: Tirza Ponto
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA
Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara Akui Dapat Ancaman & Hantaman, Minta Perlindungan Jokowi 

"Jadi jangan diganggu lah ketika sudah ada kuasa ke ke kami, kami sudah bicara panjang tiba-tiba mau dihentikan, ya enggak bisa. Ini saya buka saja lah," ujarnnya.

Deolipa sampai meminta tolong kepada Presiden Jokowi untuk melindungi dirinya.

Ia mengaku mengabdikan dirinya untuk Indonesia lewat profesi pengacara.

"Harapan saya ada Pak Mahfud MD, ada Pak Presiden Jokowi, ya tolong lah kami juga diperhatikan. Bukan perhatikan keuangannya, kami sudah banyak duit, tapi perhatikanlah keselamatan saya juga."

"Kalau kemudian saya dihantam-hantam ya saya enggak terima juga, kami pengacara punya jiwa korsa, ya korsa pada negara," pungkasnya.

Awal Mula Deolipa Yumara Ditunjuk Jadi Pengacara Bharada E

Sebelumnya diberitakan, Andreas Nahot Silitonga cs resmi mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Bharada E, Sabtu (6/8/2022).

Pengacara baru Bharada E, Deolipa Yumara blak-blakan membongkar adanya skenario jahat yang menumbalkan kliennya dalam kematian Brigadir J.
Pengacara baru Bharada E, Deolipa Yumara blak-blakan membongkar adanya skenario jahat yang menumbalkan kliennya dalam kematian Brigadir J. (Kolase Tribun Jakarta/TVOne/Istimewa)

Baca juga: Akhirnya Terungkap Alasan Bharada E Tak Tolak Perintah Atasan Tembak Brigadir J, Pengacara Sebut Ini

Hanya dalam hitungan jam, Bareskrim Polri langsung menunjuk Deolipa yumara untuk menjadi pendamping hukum untuk tersangka pembunuh Brigadir J.

"Kami adalah pengacara baru dari Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau yang biasa dipanggil Bharada E selaku tersangka tindak pidana dengan sengaja merampas, menghilangankan nyawa orang lain karena pembunuhan dalam pasal 338 KUHP jo 55 dan 56 KUHP," kata Deolipa Yumara selaku pengacara Bharada E di Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (6/8/2022).

Deolipa Yumara menerangkan dalam kasus ini, Bareskrim Polri tidak mau ada kecacatan formil soal tidak adanya pendamping hukum untuk Bharada E dalam kasus tersebut.

"Oleh karena sudah diatur kepentingan pro justicia dan penyidikan perkara ini supaya cepat berjalan tentunya bareskrim tidak mau ada yang cacat formil dalam melaksanakan penyidikan sehingga kami ditunjuk secara langsung," paparnya.

Deolipa mengatakan dia bersama rekannya Muhammad Baharuddin sudah berkomunikasi langsung dengan Bharada E soal penunjukan sebagai tim kuasa hukum yang baru.

"Kami bertemu dengan yang bersangkutan juga kami bicara dari hati ke hati. Kami bicara semuanya sehingga kami menjadi jelas dan beliau yaitu Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E bersedia mengangkat kami menjadi kuasa hukum yang baru untuk kepentingan penyidikan dan proses hukum selanjutnya," ungkapnya.

Daftar Jadi Justice Collaborator

Langkah teranyar dari Deolipa Yumara sebagai kuasa hukum Bharada E adalah mendaftarkan kliennya menjadi justice colaborator kasus pembunuhan Brigadir J ke Lembaga perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Senin (8/8/2022) siang.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved