Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Akhirnya Terungkap Alasan Bharada E Tak Tolak Perintah Atasan Tembak Brigadir J, Pengacara Sebut Ini

Pengacara Richard Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara mengatakan di kepolisian, Bharada E sebagai bawahan harus patuh terhadap perintah atasannya

Editor: Finneke Wolajan
Kolase Tribun Manado
Pengacara Ungkap Alasan Bharada E Tak Tolak Perintah Atasan Saat Disuruh Menembak Brigadir J 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya terungkap alasan Bharada E tak tolak perintah atasan tembak Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J

Diketahui, kematian Brigadir J yang menyisakan banyak tanda tanya mulai menemui titik terang

Nama Ferdy Sambo disebut-sebut dalang dari kasus pembunuhan Brigadir J 

Kasus ini juga menyeret istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang mengaku dilecehkan Brigadir J sehingga terjadi penembakan

Pengacara Richard Eliezer atau Bharada E, Deolipa Yumara mengatakan di kepolisian, Bharada E sebagai bawahan harus patuh terhadap perintah atasannya.

Baca juga: Nasib Pengacara Bharada E Usai Ungkap Fakta soal Brigadir J, Deolipa Kini Minta Tolong ke Presiden

Baca juga: Pengakuan Keluarga Minta Bharada E Bicara Jujur Soal Brigadir J : Buka Semuanya Tuhan Pasti Tolong

Kuasa Hukum Bharada E, Deolipa Yumara saat tiba di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (8/8/2022) (kiri), Bharada E usai dimintai keterangan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022) (kanan).
Kuasa Hukum Bharada E, Deolipa Yumara saat tiba di Kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (8/8/2022) (kiri), Bharada E usai dimintai keterangan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Selasa (26/7/2022) (kanan). (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra/Irwan Rismawan)

"Ya namanya kepolisian, dia harus patuh perintah sama atasan. Kita juga kalau jadi karyawan patuh perintah sama pimpinan kita kan, sama sajalah," ujar Deolipa saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/8/2022) malam.

Deolipa menjelaskan, aturan bahwa bawahan harus patuh terhadap atasan tertuang dalam Peraturan Polri (Perpol).

Dalam aturan itu disebutkan, di kepolisian, bawahan bekerja atas perintah atasan.

"Ada peraturan kepolisian yang bekerja dari bawahan menerima perintah dari atasan," ucapnya.

Pengacara Bharada E lainnya, Muhammad Boerhanuddin, sebelumnya menyebutkan bahwa atasan langsung dari Bharada E ada di lokasi kejadian saat Brigadir J tewas ditembak.

"Ada di lokasi memang," ujar Boerhanuddin saat dihubungi, Senin (8/8/2022).

Boerhanuddin ogah menjelaskan secara gamblang siapa atasan Bharada E yang dimaksud.

Namun yang pasti, kata Boerhanuddin, atasan itu adalah atasan di mana Bharada E bertugas.

"Atasannya kan kita sudah bisa reka-reka siapa atasannya. Atasan kedinasan, yang di tempat lokasinya," tuturnya.

Boerhanuddin mengatakan, Bharada E mendapat tekanan untuk menembak Brigadir J.

Bharada E terduga pelaku pembunuhan Brigadir J saat menghadiri pemeriksaan di Komnas HAM.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 8 Pengakuan Terbaru Bharada E, Bantah Tembak Menembak dengan Brigadir J hingga Skenario Pembunuhan, https://www.tribunnews.com/nasional/2022/08/08/8-pengakuan-terbaru-bharada-e-bantah-tembak-menembak-dengan-brigadir-j-hingga-skenario-pembunuhan?page=all.

Editor: Hasanudin Aco
Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved