Brigadir J Tewas
Nasib Bharada E usai Terungkap Dipaksa Ferdy Sambo untuk Tembak Brigadir J, Dipastikan Bakal Bebas?
Nasib Bharada E Beri Pengakuan hingga Terungkap Ferdy Sambo Tersangka, apakah bebas dipenjara
TRIBUNMANADO.CO.ID - Nasib Bharada E yang dipaksa tembak Brigadir J hingga tewas.
Diketahui Bharada E diancam akan ditembak Ferdy Sambo jika tak menambak Brigadir J.
Akibat hal tersebut kini Irjen Ferdy Sambo jadi tersangka, kena pasal pembunuhan berencana terancam hukuman mati.
Baca juga: Akhirnya Terungkap Ferdy Sambo Paksa Bharada E Tembak Brigadir J, Lalu Buat Skenario Baku Tembak
Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati, Ditetapkan Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J
Baca juga: BREAKING NEWS, Dua Kali Bunyi Ledakan di Simpang 4 Nafiri Kota Bitung Sulawesi Utara
Foto : Irjen Ferdy Sambo tersangka kasus tewasnya Briigadir J terancam hukuman mati. (Kolase Tribun Manado)
Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo ditetapkan tersangka lantaran terbukti memerintahkan Bharada E menembak Brigadir J.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit akhirnya mengumumkan Fersy Sambo sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J, Selasa (9/8/2022).
Dalam keterangannya, Sigit mengatakan bahwa tidak ditemukan fakta adanya peristiwa tembak menembak seperti dalam laporan awal.
Kemudian menurut timsus, peristiwa ini adalah murni peristiwa penembakan terhadap Brigadir J oleh Bharada E atas perintah Ferdy Sambo.
"Ditemukan perkembangan baru bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan awal."
"Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J yang menyebabkan saudara J meninggal dunia yang dilakukan oleh saudara RE atas perintah saudara FS," kata Sigit.
Sigit menyebut Ferdy Sambo juga dengan sengaja melakukan penembakan ke dinding berkali-kali dengan senjata milik Brigadir J agar seolah-olah terjadi tembak menembak.
Atas perbuatannya, Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Melihat temuan baru tersebut, Pengamat Hukum Pidana, Asep Iwan Iriawan mengungkapkan ada kemungkinan besar Bharada E akan lepas dari jeratan hukum.
Meskipun Bharada E yang menembak, ia bisa lepas dari jeratan hukum lantaran diperintah oleh atasan.