Brigadir J Tewas
Akhirnya Terungkap Ferdy Sambo Paksa Bharada E Tembak Brigadir J, Lalu Buat Skenario Baku Tembak
Bharada E diancam irjen Ferdy Sambo untuk tembak Brigadir J, kini skenario terbongkar dan jadi tersangka
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terungkap kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Penembakan ke Brigadir J dilakukan Bharada E setelah mendapat ancaman dari Irjen Ferdy Sambo.
Kini terungkap Irjen Ferdy Sambo jadi tersangka berama tiga orang ini.
Foto : Kadiv Propam Polri (non aktif) Irjen Pol Ferdy Sambo saat meninggalkan Bareskrim Polri, Jakarta, seusai menjalani pemeriksaan, Kamis (4/8/2022). kini ditetapkan tersangka. (HARIAN KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO)
Timsus Kapolri mengungkap peran empat tersangka dalam dugaan kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Diketahui, keempat tersangka tersebut adalah Bharada Richard Eliezer, Brigadir Ricky Rizal, Eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dan seseorang bernama Kuwat.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyampaikan bahwa tersangka Bharada E adalah pelaku penembakan terhadap Brigadir J.
Sementara itu, tersangka Brigadir Ricky dan KM diduga turut membantu saat kejadian.
"Bharada RE telah melakukan penembakan terhadap korban. Tersangka RR turut membantu dan menyaksikan penembakan korban, KM turut membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban," kata Agus di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).
Agus menuturkan bahwa tersangka Ferdy Sambo diduga merupakan pihak yang meminta Bharada E menembak Brigadir J.
Dia juga yang membuat skenario seolah-olah kasus itu merupakan kasus tembak menembak.
"Irjen Pol FS menyuruh melakukan dan menskenario peristiwa seolah-olah terjadi peristiwa tembak menembak di rumah dinas Irjen pol Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga," pungkasnya.
Foto : Terungkap, atasan perintah Bharada E tembak Brigadir J. (Tribunnews.com/Kompas.com)