Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Akhirnya Terungkap Oknum Polisi yang Ambil Rekaman CCTV di Rudis Irjen Ferdy Sambo, 11 Orang Ditahan

Sejumlah anggota Polri diduga terlibat dalam kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Editor: Ventrico Nonutu
(Tribunjakarta.com/ Tribunnews.com)
Rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo lokasi penembakan Brigadir J. Sejumlah anggota Polri diduga terlibat dalam kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sejumlah anggota Polri diduga terlibat dalam kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Para anggota Polri tersebut diduga menggambil rekaman CCTV.

Timsus Kapolri pun telah menemukan bukti terkait dengan hal itu.

Baca juga: Akhirnya Terungkap Peran 4 Tersangka Kasus Penembakan Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo Rancang Skenario

Baca juga: Ancaman Hukuman Irjen Ferdy Sambo, Perintahkan Bharada E Tembak Brigadir J, Sama dengan Anak Buah

Hal tersebut disampaikan oleh Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto.

Hal itu diketahui berdasarkan informasi intelejen dari Baintelkam Polri.


Foto: Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir J.

"Selama satu minggu kami bergerak mendalami, kami mendapatkan informasi intelejen dari Baintelkam Polri bahwa dijumpai ada beberapa personil yang diketahui mengambil CCTV dan yang lain lainnya," kata Agung dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022).

Agung menuturkan bahwa hilangnya barang bukti itu membuat Timsus kesulitan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Tak hanya CCTV, ada sejumlah barang bukti pendukung juga telah diambil.

"Oleh karena itu Itwasum membuat surat perintah gabungan dengan melibatkan Div Propam Polri dan Bareskrim Polri telah melaksanakan pemeriksaan khusus kepada 56 personel Polri," ungkapnya.

Dijelaskan Agung, 31 dari 56 personel polisi yang diperiksa diduga telah melanggar kode etik profesi polri (KKEP).

Sedangkan, ada 11 orang telah ditahan di tempat khusus.

"Dari 56 personel Polri tersebut terdapat 31 personel Polri yang diduga melanggar kode etik profesi Polri atau KKEP. Kemudian yang melakukan pelanggaran, 11 dilaksanakan penempatan khusus yang tiga perwira tinggi ditempatkan di Mako Brimob Polri," pungkasnya.

Ancaman Hukuman Irjen Ferdy Sambo

Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang menewaskan Brigadir J.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved