Brigadir J Tewas
Sosok Pengacara Baru Bharada E, Ditunjuk Polri Beberapa Jam Setelah Pengunduran Diri Andreas Cs
Andreas Nahot Silitongan mengundurkan diri sebagai pengacara Bharada E. Tak butuh waktu lama, Bareskrim Polri langsung menunjuk pengacara baru.
Terkait kasus ini, Irjen Ferdy Sambo juga sudah dicopot dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri.
Dia dimutasi menjadi Pati Yanma Polri.
Pencopotan tersebut berdasarkan surat telegram dengan ST Nomor 1628/VIII/KEP/2022 tanggal 4 Agustus 2022.
Sambo dicopot untuk mempercepat penanganan kasus Brigadir Brigadir J.
"Malam hari ini saya keluarkan TR khusus untuk memutasi dan tentunya harapan saya proses penanganan tindak pidana terkait meninggalnya Brigadir Yoshua ke depan akan berjalan baik," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022).
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa Irjen Ferdy Sambo dicopot dalam rangka pemeriksaan oleh inspektorat khusus (Irsus).
"Yang dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri dalam status proses riksa oleh Irsus timsus," ujar Dedi Prasetyo.
Dedi menuturkan bahwa Irjen Ferdy Sambo bakal ditindak secara etika maupun pidana jika terbukti telah melakukan pelanggaran dalam kasus Brigadir J.
"Apabila bukti melakukan pelanggaran etika akan diperiksa apabila terbukti pelanggaran pidana seperti Pak Kapolri sampaikan akan diproses sesuai prosedur," jelasnya.
Dedi juga menuturkan bahwa hal tersebut menjadi bukti ketegasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menuntaskan kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J.
"Ini menunjukkan keseriusan dan sikap tegas dari Pak Kapolri. Pak Kapolri dari awal sudah menyampaikan tidak akan menutup-nutupi kasus ini, beliau akan membuka sejelas-jelasnya. Tapi saya mohon kepada teman-teman untuk sabar dulu, karena semuanya berproses," pungkasnya.
Setelah Ferdy Sambo dicopot, jabatan Kadiv Propam diduduki oleh Irjen Pol Syahardiantono yang sebelumnya menjabat Wakabareskrim Polri.
Selain Sambo, ada pula nama Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan yang juga dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri.
Dia digantikan oleh Brigjen Pol Anggoro Sukartono SIK yang sebelumnya Karo Waprof Divpropam Polri.
Berikutnya, ada nama Karo Provos DivPropam Polri Brigjen Pol Benny Ali juga dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri.
