Jumat, 17 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Profil Irjen Ferdy Sambo, Resmi Ditahan di Mako Brimob, Diduga Ambil CCTV

Irjen Ferdy Sambo ditahan di Makor Brimob pada Sabtu (6/8/2022). Sebelumnya, ia sempat diperiksa oleh Bareskrim Polri sebagai saksi.

Editor: Isvara Savitri
Kolase Tribun Manado / ist
Irjen Ferdy Sambo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Irjen Ferdy Sambo resmi ditahan di Mako Brimob. 

- Dirtipidum Bareskrim Polri (2019)

- Kadiv Propam Polri (2020)

Masih dari Kompas.com, hampir tiga dekade berkiprah sebagai anggota kepolisian, Ferdy pernah terlibat dalam pengungkapan sederet kasus besar.

Misalnya bom Sarinah Thamrin (2016), kasus kopi mengandung sianida (2016), surat palsu tersangka Djoko Tjandra (2018), hingga kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung RI (2020).

4. Harta Kekayaan Irjen Ferdy Sambo

Sebagai seorang perwira, sudah menjadi satu kewajiban Irjen Ferdy Sambo melaporkan harta kekayaannya kepada KPK.

Kemudian, lembaga antirasuah itu mengunggahnya melalui situs elhkpn.kpk.go.id yang bisa diakses oleh masyarakat.

Namun dari penelusuran Tribunnews.com per Kamis, tidak ada nama Ferdy Sambo dalam situs tersebut.

Saat hendak menelusuri harta kekayaan Ferdy Sambo, tertulis keterangan belum ada data.

Terkait hal ini, Plt Juru Bicara KPK, Ipi Maryati Kuding pernah menerangkan pihaknya belum merilis data kekayaan Ferdy Sambo karena kekurangan berkas.

"Ada kelengkapan dokumen yang masih harus dilengkapi sehingga belum dapat dipublikasikan di situs elhkpn," ujar Ipi saat dikonfirmasi, Jumat (15/7/2022).

Kata Ipi, KPK telah menerima berkas LHKPN Irjen Sambo untuk tahun pelaporan 2021.

Lembaga antirasuah masih merampungkan data kelengkapan LHKPN tersebut.

5. Antar Makalah Kapolri Listyo Sigit

Sekitar perumahaan rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga Barat, Pancoran, Jakarta Selatan, terpantau sepi, Sabtu (6/8/2022) malam.
Sekitar perumahaan rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga Barat, Pancoran, Jakarta Selatan, terpantau sepi, Sabtu (6/8/2022) malam. (KOMPAS.com/Muhammad Isa Bustomi)

Irjen Ferdy Sambo ternyata menjadi satu perwira yang ikut mengantarkan Listyo Sigit Prabowo saat mengikuti fit and proper test sebagai calon Kapolri di DPR RI pada 19 Januari 2019.

Bahkan Ferdy Sambo mengantarkan makalah Listyo Sigit Prabowo kepada Komisi III DPR RI.

Tak sendirian, Ferdy Sambo bersama dua perwira lainnya mengantarkan makalah tersebut, yaitu Irjen Pol Wahyu Widada dan Irjen Pol Nico Afinta.

Saat itu, Irjen Pol Wahyu Widada masih menjabat sebagai Kapolda Aceh dan kini bergeser menjadi Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia.

Bahkan Irjen Pol Wahyu Widada ikut menjadi anggota Tim Khusus yang ditunjuk Kapolri untuk mengusut kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Sementara itu, Irjen Pol Nico Afinta saat ini menjabat sebagai Kapolda Jawa Timur.

Pada saat menyerahkan makalah milik Listyo Sigit Prabowo, di belakang ketiga jenderal ini terlihat tiga anggota kepolisian yang membawa tumpukan kotak merah.

Tidak diketahui apa isi kotak merah tersebut.

Para jenderal bintang dua ini pun langsung berlalu menuju ke ruang Komisi III DPR RI untuk menyerahkan makalah.

Baca juga: Segini Total Subsidi BBM Oleh Pemerintah, Membengkak Cukup Besar, Negara Mana pun Tidak Akan Kuat

Baca juga: Baru Terungkap Penyebab Ayah Mertua Vincent Verhaag Jatuh Sakit, Bikin Jessica Iskandar Sakit Hati

6. Diperiksa di Bareskrim Polri

Terbaru, Irjen Ferdi Sambo diperiksa Bareskrim Polri terkait tewasnya Brigadir J di rumah dinasnya pada Kamis hari ini.

Pantauan Tribunnews di lokasi, Ferdy Sambo tiba dengan memakai kendaraan minibus berwarna hitam sekitar pukul 09.56 WIB.

Ferdy Sambo terlihat memakai seragam lengkap Korps Bhayangkara.

Dalam kesempatan itu, Ferdy Sambo menyatakan bahwa kehadirannya untuk memenuhi pemanggilan penyidik Bareskrim Polri.

Menurut Ferdy Sambo, pemanggilan ini merupakan pemeriksaan keempat terhadap dirinya terkait kasus kematian Brigadir J.

"Saya hadir memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. Pemeriksaan hari ini adalah pemeriksaan yang keempat," kata Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo menuturkan pemeriksaan sebelumnya dilakukan di Polres Jakarta Selatan (Jaksel) hingga Polda Metro Jaya.

"Saya sudah memberikan keterangann kepada penyidik Polres Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya, sekarang yaang keempat di Bareskrim Polri," katanya.

Irjen Ferdy Sambo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Irjen Ferdy Sambo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Kolase Tribun Manado / ist)

7. Ferdy Sambo Diduga Berperan Mengambil Rekaman CCTV

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo diduga berperan dalam mengambil CCTV yang ada di kediamannya terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Adapun Sambo diduga melakukan pelanggaran karena tidak profesional dalam melakukan olah TKP kasus kematian Brigadir J.

"Tadi kan disebutkan, dalam melakukan olah TKP seperti Pak Kapolri sampaikan terjadi misalnya pengambilan CCTV dan lain sebagainya," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (6/8/2022) malam.

Kendati demikian, Dedi tidak menjelaskan secara rinci soal keterlibatan Sambo berkait pengambilan CCTV dan dugaan ketidakprofesionalannya dalam kasus itu.

Ia masih akan menunggu tim khusus untuk selesai bekerja menyidik perkara Brigadir J.

Sebab, menurut Dedi, pembuktian secara ilmiah memiliki konsekuensi yuridis dan kelimuan.

"Saya menunggu betul-betul kerja timsus selesai semuanya. Kalau selesai semuanya baru bisa dijelaskan secara komperhensif," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memastikan pihaknya mendalami setiap detail terkait kasus kematian Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo. Pendalaman terus dilakukan penyidik, termasuk soal CCTV di rumah Irjen Sambo yang rusak hingga diganti.

“Yang jelas rekan-rekan tahu ada CCTV rusak yang diambil pada saat di satpam dan itu juga sudah kita dalami,” kata Listyo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/8/2022).

Listyo juga menyebutkan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap oknum polisi yang terlibat terkait persoalan CCTV itu.

Untuk diketahui, Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Jakarta, 8 Juli 2022.

Tim khusus Polri juga sudah menetapkan Bharada E atau Richard Eliezer sebagai tersangka. Ia dijerat dugaan pembunuhan Pasal 338 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP.

Berdasarkan penjelasan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan pada 8 Juli 2022, Brigadir J sempat terlibat baku tembak dengan Bharada E.

Saat itu disebutkan baku tembak terjadi karena Brigadir J melakukan pelecehan dan menodongkan pistol ke kepala istri Irjen Ferdy Sambo di dalam kamar.

Baca juga: PNS Akan Terima Uang Lebih Banyak, Gaji Naik Mulai Agustus 2022, Ada Peraturan Pemerintah

Baca juga: Akhirnya Terungkap Reaksi Sule Saat Rizwan Fadilah Mendadak Panggil Ariel NOAH Ayah Mertua

Namun, pihak keluarga menduga ada unsur penganiayaan dan dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Sebab, pihak keluarga menemukan ada bekas luka selain tembakan di jenazah Brigadir J.

Adapun Sambo telah dicopot dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri pada Kamis (4/8/2022). Dia dimutasi sebagai perwira tinggi (Pati) Pelayanan Markas (Yanma) Polri.(*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul FAKTA Profil Irjen Ferdy Sambo yang Diperiksa Bareskrim, Pernah Ikut Antarkan Makalah Kapolri ke DPR.

Sumber: Kompas.com
Halaman 4/4
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved