Brigadir J Tewas
Polisi Tangkap Bharada RE dan Brigadir RR, Punya Hubungan dengan Keluarga Irjen Ferdy Sambo
Baru-baru ini pihak kepolisian menangkap sekaligus menahan dua orang yang bekerja dengan keluarga Irjen pol Ferdy Sambo.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Penanganan kasus kematian Brigadir J terus berlanjut.
Baru-baru ini pihak kepolisian menangkap sekaligus menahan dua orang yang bekerja dengan keluarga Irjen Ferdy Sambo.
Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Mabes Polri Brigjen Pol Andi Rian.
Baca juga: Baru Terungkap Siapa Dalang Tewasnya Brigadir J, Bharada E Kini Jujur yang Sebenarnya : Ada Perintah
Baca juga: Akhirnya Terungkap Polri Tangkap Sopir dan Ajudan Istri Ferdy Sambo, Bharada RE dan Brigadir RR
Dua orang yang ditangkap memiliki hubungan dengan keluarga Irjen Ferdy Sambo.
Mereka merupakan sopir dan ajudan istri Irjen pol Ferdy Sambo.
Foto: Irjen Ferdy Sambo dan istrinya.
"Benar Bharada RE dan Brigadir RR, mereka sopir dan ajudan Ibu PC (Istri Irjen pol Ferdy Sambo, red)," kata Andi saat dikonfirmasi awak media, Minggu (7/8/0222).
Keduanya kini kata Andi telah ditahan oleh pihak kepolisian di Bareskrim Mabes Polri.
Kendati demikian, Andi tidak memerinci siapa Bharada RE dan Brigadir RR yang dimaksud.
Dirinya hanya memastikan kalau penahanan kedua orang tersebut merupakan tindak lanjut dari kasus yang selama ini bergulir.
"Sudah ditahan di Bareskrim Polri, iya sudah ya," tukas dia.
Jika ditetapkan resmi ditetapkan, dua personel Polri itu menambah daftar tersangka terkait dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Sebelumnya, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E telah ditetapkan tersangka dalam kasus penembakan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J, Kamis (3/8/2022).
Bharada E langsung ditangkap dan ditahan begitu ditetapkan sebagai tersangka.
Bharada E disangkakan Pasal 338 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara, sebagaimana dilansir Tribunnews.com.