Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Pengacara Bharada E Ungkap Bharada E Tidak Punya Motif Bunuh Brigadir J, Singgung Ada Perintah

Pengacara Bharada E yang baru mengungkapkan Bharada E tidak memiliki motif membunuh Brigadir J.

Editor: Tirza Ponto
Kompas TV
Pengacara Bharada E Ungkap Bharada E Tidak Punya Motif Bunuh Brigadir J, Singgung Ada Perintah 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus tewasnya Brigadir J memang masih terus disoroti publik. 

Publik terus menunggu update terbaru insiden berdarah ini.

Terbaru, Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara mengungkapkan bahwa Bharada E tidak memiliki motif untuk membunuh teman sesama ajudannya yaitu, Brigadir J.

Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara menyimpulkan bahwa ada perintah kepada Bharada E untuk melakukan pembunuhan ini.
Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara menyimpulkan bahwa ada perintah kepada Bharada E untuk melakukan pembunuhan ini. (Trbunnews.com/Naufal Lanten)

Baca juga: Sosok Muhammad Burhanuddin, Pernah Laporkan Ahok Soal Penistaan Agama, Kini Jadi Pengacara Bharada E

Karena tidak ada motif tersebut, Deolipa Yumara menyimpulkan bahwa ada perintah untuk melakukan pembunuhan ini.

"Secara prinsip, dia nggak punya motif untuk membunuh. Jadi secara kejiwaan, nggak ada motif untuk membunuh."

"Makanya bisa kita simpulkan bahwasanya ada perintah," katanya dikutip dari YouTube metrotvnews, Minggu (7/8/2022).

Deolipa pun mengaku Bharada E telah mengatakan kepadanya terkait sosok yang melakukan perintah untuk membunuh Brigadir J.

Namun, Deolipa tidak menyebutkan nama dari sosok yang menyuruh Bharada E.

"Sudah dikatakan (nama yang menyuruh Bharada E) oleh yang bersangkutan. Hanya saja kan ini untuk kepentingan penyidikan dan pro justicia."

"Jadi kita tidak akan buka sementara. Biarkan penyidik bekerja mengembangkan semuanya sehingga mendapatkan hasil maksimal," jelasnya.

Lebih lanjut, Deolipa menyebut ada beberapa orang yang diduga ikut terlibat dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Hanya saja, dirinya tidak menyebutkan siapa saja yang terlibat.

"Jawabannya memang ada beberapa orang. Tapi tidak bisa kita jawab sekarang. Biar nanti dari pihak penyidik yang menyampaikan," katanya.

Bharada E Bakal Ajukan Justice Collaborator ke LPSK

Bharada E akan ajukan diri sebagai Justice Collaborator ke LPSK.
Bharada E akan ajukan diri sebagai Justice Collaborator ke LPSK. (Tribunnews/Tribunjakarta/Nawir Arsyad Akbar)

Baca juga: Baru Terungkap, Bharada E Akan Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator ke LPSK, Bukan Pelaku Utama?

Kuasa hukum Bharada E yang lain, Muhammad Burhanuddin mengatakan kliennya bakal mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC) ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved