Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Akhirnya Terungkap Sosok Ajudan Ferdy Sambo yang Ancam Bunuh Brigadir J, Squad Lama yang Cemburu

Kamaruddin Simanjuntak menyebut pria inisial D (squad lama) pelaku pengancaman Brigadir J sebelum dibunuh.

Kolase Tribun Manado / Istimewa
Foto bersama Irjen Ferdy Sambo dan para ajudan, (Insert: Bharada E dan Brigadir J). Akhirnya Terungkap Sosok Ajudan Ferdy Sambo yang Ancam Bunuh Brigadir J, Squad Lama yang Cemburu 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang sempat menjadi teka-teki.

Kini misteri penyebab kematian Brigadir J mulai terkuak satu per satu.

Fakta baru tersebut mulai bermunculan setelah Bharada E ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Akhirnya Bharada E Ungkap Sejumlah Nama yang Terlibat Kematian Brigadir J, Bukan Pelaku Tunggal

Tak hanya itu, kini Irjen Ferdy Sambo juga telah diamankan di provost di Mako Brimob.

Irjen Ferdy Sambo disebut melakukan pelanggaran saat olah TKP di kediaman dinasnya.

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, dalam konferensi pers pada Sabtu (6/8/2022) malam, mengatakan hasil pemeriksaan Inspektorat Khusus (Irsus), Irjen Ferdy Sambo dinyatakan tidak bersikap profesional.

Sebagimana diketahui, Brigadir J tewas di rumah dinas Kadiv Propam pada Jumat (87/2022) lalu.

Brigadir J tewas dalam baku tembak dengan sesama Ajudan Irjen Ferdy Sambo yang belakangan disebutkan Bharada E

Diduga Bukan Bharada E Pelaku Utama

Di sisi lain, Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J), menyebut pria inisial D (squad lama) pelaku pengancaman Brigadir J sebelum dibunuh.

Karena hal itu, Kamaruddin Simanjuntak menduga jika Bharada E bukan pelaku utama pembunuhan Brigadir J.

"Kami yakin ini Eliezer bukan pelaku utama. Setidaknya dua, satu yang mengancam inisialnya D," kata Kamaruddin.

Kamaruddin mengatakan pihaknya menduga ada pihak lain yang terlibat dalam kasus ini karena adanya sejumlah perwira tinggi dan menengah yang diperiksa diduga menghambat pengungkapan kasus.

Menurut Kamaruddin, jika kasus ini hanya antara Brigadir J dan Bharada E, tidak mungkin para perwira itu terlibat untuk menghambat pengungkapan kasus.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved