Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Akhirnya Terungkap Kuasa Hukum Sebut Bharada E Tembak Brigadir J Perintah Seseorang, Identitasnya?

Akhirnya terungkap Deolipa Yumara kuasa hukum Bharada E menguak fakta baru terkait tewasnya Brigadir J.

Kolase/Istimewa/Tribunnews
Brigadir J dan Bharada E. Serta pistol yang diduga digunakan saat baku tembak (tengah) di rumah dinas Ferdy Sambo. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya terungkap Deolipa Yumara kuasa hukum Bharada E menguak fakta baru terkait tewasnya Brigadir J.

Bharada E, kata Deolipa Yumara, tidak memiliki motif menembak dan membunuh Brigadir J.

Ia mengatakan ada pihak yang memerintahkan Bharada E tembah Brigadir J.

Baca juga: Impian Ferdy Sambo Jadi Kapolri Pupus, Karier Cemerlang Tercoreng Akibat Kasus Tewasnya Brigadir J

Baca juga: Bharada E Buka Fakta Kasus Tewasnya Brigadir J, Akan Jadi Justice Collaborator

Baca juga: Akhirnya Terungkap Posisi Ferdy Sambo saat Kejadian Tewasnya Brigadir J, Ini Pengakuan Bharada E

Foto: Ilustrasi senjata yang dipakai Bharada E saat menembak Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo (Kolase shutterstock/Istimewas)

Bahkan, Deolipa Yumara mengungkapkan telah mengantongi siapa nama yang memerintahkan tersebut.

Siapa identitasnya? ini keterangan Deolipa Yumara.

Kuasa hukum Bharada E, Deolipa Yumara menguak fakta baru terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Deolipa Yumara mengatakan, Bharada E tidak memiliki motif atau niat untuk menembak dan membunuh Brigadir J.

"Betul (tidak ada motif untuk membunuh, red)," kata Deolipa saat dikonfirmasi awak media, Minggu (7/8/2022).

Lebih lanjut, dia menegaskan kalau ada pihak yang memerintahkan Bharada E untuk melakukan penembakan.

Dirinya bahkan telah mengantongi siapa nama yang memerintahkan tersebut.

Hanya saja, hal itu tidak dapat diungkap mengingat saat ini masih dalam proses penyelidikan.

"Betul, betul (ada yang memerintahkan), sudah mengantongi (siapa sosoknya).

(Tidak bisa disampaikan) masuk wilayah penyelidikan," katanya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved