Brigadir J Tewas
Bharada E Buka Fakta Kasus Tewasnya Brigadir J, Akan Jadi Justice Collaborator
Bharada E disebut bukan sebagai pelaku satu-satunya dalam kasus tewasnya Brigadir J.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Bharada E disebut bukan sebagai pelaku satu-satunya dalam kasus tewasnya Brigadir J.
Hal tersebut mengacu pada pasal yang disangkakan terhadap Bharada E.
Bharada E diktahui telah ditetapkan menjadi tersangka.
Baca juga: Nama-nama Orang yang Terlibat dalam Kasus Tewasnya Brigadir J, Diungkap Bharada E saat Pemeriksaan
Baca juga: Kembali Terungkap Fakta Terbaru Kasus Pembunuhan di Subang, Makam Kedua Korban Jadi Seperti ini
Bharada E disangka melanggar Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP ke -1 juncto Pasal 56 KUHP.
Oleh karenanya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), menyambut baik kesediaan Bharada E menjadi justice collaborator.
Foto; Bharada E.
Wakil Ketua LPSK Susilaningtias mengatakan, posisi Bharada E menjadi sangat penting apabila bersedia membuka informasi mengenai pelaku lain dalam peristiwa yang menewaskan Brigadir J.
“Kalau beliau tahu semuanya pasti sangat penting. Karena kemarin yang di sampaikan ke kami kan belum mengungkap yang sebenarnya,” ujar Susi, seperti diberitakan Kompas.com.
Karena itu, kata Susi, LPSK perlu kembali memeriksa Bharada E mengenai informasi yang dimiliki dan itikad baiknya menjadi justice collaborator.
Pemeriksaan bisa dilakukan di tempat Bharada E ditahan mengingat saat ini statusnya sudah menjadi tersangka dugaan pembunuhan.
“Kan Bharada E sudah bukan orang bebas ya, jadi ya mungkin kita akan kita lakukan di sana,” tutur Susi.
Sebelumnya, kuasa hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Muhammad Burhanuddin menyatakan kliennya akan mengajukan diri menjadi Justice Collaborator ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Senin (8/8/2022).
Bharada E merupakan tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Justice Collaborator itu sendiri merupakan salah satu syarat agar Bharada E tetap bisa dilindungi LPSK asal mau mengungkap pelaku utama terkait kasus yang menjeratnya.
Burhanuddin menegaskan kliennya akan secara terang membuka seluruh fakta atas insiden dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J.