Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Akhirnya Terungkap Asal Mula Andreas Nahot Berani Jadi Pengacara Bharada E, Ternyata Permintaan dari

Terungkap kini asal mula kenapa Andreas Nahot berani untuk menjadi Pengacara dari Bharada E.

Editor: Tirza Ponto
Kompas/Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Akhirnya Terungkap Asal Mula Andreas Nahot Berani Jadi Pengacara Bharada E, Ternyata Permintaan dari 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kuasa hukum Bharada E, Andreas Nahot Silitonga dan timnya menyatakan telah mengundurkan diri sebagai Pengacara Bharada E pada Sabtu (6/8/2022).

Terungkap kini asal mula Andreas Nahot Silitonga bisa menjadi kuasa hukum Bharada E.

Andreas Nahot Silitonga menceritakan sejak kasus tewasnya Brigadir J mencuat, pihaknya dimintai kesediaan untuk menjadi pengacara Bharada E.

Terungkap asal mula Andreas Nahot Silitonga dan tim bisa menjadi Pengacara Bharada E.
Terungkap asal mula Andreas Nahot Silitonga dan tim bisa menjadi Pengacara Bharada E. (Tribunnews/Abdi Ryanda Shakti)

Baca juga: Sosok Andreas Nahot Silitonga, Pengacara yang Sebut Bharada E Harus Diperlakukan Sebagai Pahlawan

Pihak yang memintanya menjadi pengacara Bharada E adalah keluarga Bharada E secara langsung.

Adapun alasan mendasarnya karena kata Andreas, pihaknya kerap kali menangani beberapa kasus pro bono.

Pro bono sendiri merupakan bentuk pelayanan bantuan hukum yang dilakukan secara sukarela bagi mereka yang tidak mampu membayar kuasa hukum dalam menangani sebuah kasus.

"Kalau saya ini kan sebenarnya pengacara banyak melakukan kasus-kasus pro bono. Mungkin itu yang menarik keluarga (Eliezer atau Bharada E, red) untuk mencari saya," kata Andreas saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (7/8/2022).

Andreas menyatakan, beberapa kasus yang ditanganinya memang dominan merupakan kasus pro bono.

Adapun beberapa di antaranya yakni saat membela kasus seorang ibu melakukan aksi potong jari di Medan, hingga untuk pelaku tawuran warga.

"Semuanya itu juga sebenarnya kasus-kasus itu awalnya dari mulut ke mulut," ucap dia.

Kendati begitu Andreas tidak memerinci lebih detail beberapa kasus lain yang pernah ditangani.

Terpenting kata dia untuk menangani kasus Bharada E ini pihaknya mendapat permintaan langsung dari keluarga Bharada E untuk menjadi kuasa hukum.

Pengacara Bharada E yang baru. Muhammad Burhanuddin (kiri) dan Deolipa Yumara (kanan)
Pengacara Bharada E yang baru. Muhammad Burhanuddin (kiri) dan Deolipa Yumara (kanan) (Kompas TV)

Baca juga: Akhirnya Terungkap, Bharada E Bisa Ungkap Tabir Gelap, Syaratnya Jadi Justice Collaborator, Apa itu?

Namun kini, Andreas Nahot Silitonga beserta partnernya mengundurkan diri sebagai kuasa hukum Bharada E.

Andreas cs mengundurkan diri dari tim kuasa hukum Bharada E setelah mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (6/8/2022) siang.

"Kami sebagai dahulu tim penasehat hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang dikenal Bharada E, pada hari ini datang ke Bareskrim untuk menyampaikan pengunduran diri kami sebagai penasihat hukum Bharada E," kata Andreas kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (6/8/2022).

Meski begitu, Andreas enggan menyebutkan alasan pengunduran dirinya bersama tim yang lain sebagai kuasa hukum Bharada E.

Andreas hanya menyebutkan secara resmi pengunduran diri sebagai tim kuasa hukum sudah diajukan ke Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

"Selanjutnya dapat diberlakukan sebagaimana mestinya, dan kami juga tidak akan membuka kepada publik pada saat ini apa sebenarnya alasan untul mengundurkan diri karena kami sangat menghargai hak-gak hukim dari setiap pihak yang terlihat dalam perkara ini," ucapnya.

Lebih lanjut, Andreas menyebut saat ini pihaknya menghormati proses hukum yang sedang disidik oleh Bareskrim Polri.

"Cuma tadi kami sangat sayangkan kami maksudnya baik menyampaikan surat cuma tadi tidak ada yang menerima mungkin karena hari libur juga makanya kami memutuskan untuk menyampaikan via WA dulu sementara, tapi kami akan kembali hari Senin untuk menyampaikan suratnya secara fisik," paparnya.

Selang beberpa jam pengunduran kuasa hukum Bharada E, Andreas Nahot Silitonga dan tim, Bareskrim Polri menunjuk dua pengacara baru bagi Bharada E yaitu Muhammad Burhanuddin dan Deolipa Yumara.

Baca juga: Sosok Muhammad Burhanuddin, Pernah Laporkan Ahok Soal Penistaan Agama, Kini Jadi Pengacara Bharada E

Baca juga: Sosok Deolipa Yumara, Pengacara Baru Bharada E, Ada Hubungan dengan Artis Angel Lelga?

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

https://www.tribunnews.com/nasional/2022/08/07/eks-kuasa-hukum-bharada-e-andreas-nahot-cerita-awal-mula-dirinya-menjadi-pengacara-bharada-e?page=all

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved