Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sosok Tokoh

Sosok Andreas Nahot Silitonga, Pengacara yang Sebut Bharada E Harus Diperlakukan Sebagai Pahlawan

Andreas Nahot Silitonga, yang menjadi kuasa hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, dalam kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Sambo

Kompas/Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Sosok Andreas Nahot Silitonga yang menanggapi pernyataan kuasa hukum Kamaruddin Simanjuntak mengenai hasil otopsi ulang Brigadir J yang dibeberkan Kamaruddin pada Senin, (1/8/2022). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Berikut ini profil Andreas Nahot Silitonga, sosok Kuasa hukum Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.

Andreas Nahot Silitonga, yang menjadi kuasa hukum Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, dalam kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Andreas, saat bertemu awak media di Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), menyesalkan pernyataan kuasa hukum Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, soal hasil autopsi ulang mendiang.

Baca juga: Baru Terungkap Sebab Brigadir J Diancam Skuat Lama, Ternyata Karena Berprestasi & Disayang Komandan

Ia buka suara terkait banyaknya spekulasi masyarakat tentang tewasnya Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Apalagi, ada tuduhan yang menyudutkan Bharada E sebagai tersangka kasus baku-tembak dengan Brigadir J.

Seharusnya, kata Andreas Silitong, Bharada E diperlakukan sebagai pahlawan.

Karena Bharada E telah menyelamatkan nyawa orang lain, yang tidak lain adalah istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi saat mendapatkan pelecehan seksual.

Atas praduga itu, Andreas siap mengawal kasus ini bahkan sampai ke pengadilan.

"Yang pasti kebenaran ini akan muncul pada akhirnya. Sampai pengadilan pun kita tak ada masalah untuk membuktikan itu semua, semua fakta sudah kami tampilkan kepada pihak yang berwenang," ujarnya.

"Kami sangat mengharapkan proses hukum ini segera cepat berlalu ya, karena sekarang klien kami ini udah kayak apa ya, sudah terhukum sebenarnya, padahal seperti yang saya bilang tadi, dia seharusnya diperlakukan sebagai pahlawan," pungkas Andreas Silitonga dikutip dari tayangan Kompas Tv, Senin (1/7/2022).

Bharada E, kata Andreas, memang menjadi orang yang selamat dalam insiden tembak-menembak ini.

"Dan tak ada yang lebih mulia dari menyelamatkan nyawa orang dan menyelamatkan nyawanya dia sendiri. Karena pilihannya saat cuman salah satu, ya katakan dalam proses tembak-menembak ini cuman satu yang bisa hidup, katakanlah seperti itu,"lanjutnya.

"(Tinggal) dia atau yang lainnya (Brigadir J), nah kebetulan (kasus) ini yang selamat dia (Bharada E), dan faktanya juga terjadi pelecehan seksual. Terus kita harus menyalahkan orang yang menyelamatkan ini, bukan itu keadilan yang ada atau yang diharapkan," kata Andreas lagi.

Andreas Silitonga berharap, proses hukum ini segera selesai. "Yang harus diterima adalah proses hukum ini segera selesai, bukan diyakini oleh orang-orang yang bicaranya salah," jelas Andreas.

Halaman
123
Sumber: TribunMedan.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved