Brigadir J Tewas
Mencuat Hotman Paris Soroti Kasus Dugaan Pelecehan Putri Candrawathi, Pertanyaan Tajam Dilayangkan
Pengacara Hotman Paris menyoroti kasus dugaan pelecehan Brigadir Yosua terhadap Putri Candrawathi. berikut pertanyaannya yang sangat tajam.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus kematian Brigadir Yosua alias Brigadir J masih terus menyita perhatian banyak pihak.
Salah satunya Pengacara Hotman Paris.
Pengacara kondang Hotman Paris menyoroti kasus dugaan pelecehan terhadap Putri Candrawathi yang dilakukan Brigadir Yosua.
Dalam acaranya Hotroom yang tayang di MetroTVnews pada Jumat (5/8/2022) Hotman Paris menghadirkan dua pengacara yang berasal dari kubu keluarga Brigadir J, Jhonson Panjaitan dan Patra M Zen kuasa hukum Ferdy Sambo.

Baca juga: Akhirnya Terungkap Peran 2 Jenderal ini di Kasus Brigadir J, Jabatannya Dicopot, ini Kata Kamaruddin
Hotman Paris memberikan sebuah gambaran khusus terkait laporan Putri Candrawathi atau istri dari Ferdy Sambo.
Hotman Paris dengan tegas mengatakan Putri Candrawathi seolah membuat alibi dan membuatnya bingung.
Ia merasa kondisi trauma yang dialami Putri sebagai korban pelecehan tidak begitu sinkron dengan kenyataan.
Terlebih Hotman Paris mengetahui bahwa hingga kini istri Ferdy Sambo itu masih enggan memberikan keterangan terkait kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J.
"Pertanyaannya adalah, waktu melapor pelecehan seksual ibu PC bisa. Tapi untuk diperiksa dalam kasus penembakan kenapa sampai hari ini belum diminta keterangan ?" tanya Hotman Paris.
Pengacara kondang itu membuat suasana menjadi panas.
Hotman Paris menyoroti laporan istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi soal kekerasan seksual yang dialaminya.
Hotman Paris tak ragu melayangkan pertanyaan tajam kepada Johnson Panjaitan dan Patra M Zen terkait kasus kematian Brigadir J.

Baca juga: Terkuak Hubungan Putri Candrawathi & Brigadir J, Hadiah Mewah Untuk Reza Hutabarat Jadi Buktinya
Penasaran dengan kasus tersebut, Hotman Paris mengurai pertanyaan.
Yakni terkait dengan sosok Brigadir J yang telah meninggal dunia tapi tetap dilaporkan ke polisi.
"Pertanyaannya mengenai kekerasan seksual, kan yang diduga melakukan almarhum. Kan sudah meninggal, berarti kasus selesai, case closed," tanya Hotman Paris.