Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kejanggalan Sikap Putri Chandrawathi Pasca Kematian Brigadir J, Hotman Paris Jelaskan Hal Ini

Tak berhenti sampai di situ, Hotman Paris pun mengurai keheranannya atas sosok Putri Candrawathi.

Editor: Alpen Martinus
Tayangan Hotroom
Hotman Paris tak ragu melayangkan pertanyaan tajam kepada Johnson Panjaitan dan Patra M Zen 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Kasus tewasnya Brigadir J sudah hampir sebulan, dan akhirnya menarik perhatian Hotman Paris pengacara kondang.

Ia pun sempat membahas kasus tersebut dalam talk Hotroom beberapa waktu lalu.

Ada beberapa kejanggalan yang ia curigai, diantarnya soal sikap Putri Candrawathi.

Baca juga: Mencuat Hotman Paris Soroti Kasus Dugaan Pelecehan Putri Candrawathi, Pertanyaan Tajam Dilayangkan

Simak video terkait :

Hotman Paris menanggapi soal ngototnya pihak istri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi membuat laporan pelecehan seksual yang dituduhkan oleh Brigadir J

Dalam kasus pelecehan seksual terungkap jika Putri Candrawathi memberikan keterangannya.

Di sisi lain, pihak istri Irjen Pol Ferdy Sambo berulang kali menyatakan jika Putri Candrawathi sedang trauma sehingga saat ini belum juga memenuhi panggilan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Tak hanya LPSK, Putri Candrawathi juga masih menolak memberikan keterangan ke Komnas HAM soal kasus kematian Brigadir J dengan dalih trauma.

Baca juga: Terkuak Hubungan Putri Candrawathi & Brigadir J, Hadiah Mewah Untuk Reza Hutabarat Jadi Buktinya


Foto kolase Putri Candrawathi dan Brigadir J.(Istimewa-Tribunnews.com)

Hal itu mengesankan jika Putri Candrawathi masih bungkam untuk kasus kematian Brigadir J.

Kejanggalan terlihat ketika pihak Putri Candrawathi ngotot ingin pihak kepolisian mengungkap tuntas kasus pelecehan seksual yang dialami oleh istri jendral tersebut. 

Padahal menurut pasal 77 KUHP, penuntutannya terhapus karena terduga pelaku pelecehan seksual telah meninggal dunia. 

Lantas apa motif pihak Putri Candrawathi ngotot ingin pihak kepolisian mengungkap tuntas kasus pelecehan seksual tersebut.

Baca juga: Akhirnya Terungkap Panggilan Special Putri Candrawathi ke Brigadir J, Isi Chat Terkuak

Foto kolase Putri Sambo atau Putri Candrawathi, istri Kadiv Propam Polri Nonaktif Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir J. Terekam CCTV Brigadir J dan Ibu Putri Sambo lakukan tes PCR bersama di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan, 500 meter dari rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran Jakarta Selatan. Brigadir J dilaporkan tewas di rumah dinas setelah terlibat aksi baku dengan Bharada E.
Foto kolase Putri Sambo atau Putri Candrawathi, istri Kadiv Propam Polri Nonaktif Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir J. Terekam CCTV Brigadir J dan Ibu Putri Sambo lakukan tes PCR bersama di rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo di Jalan Saguling, Duren Tiga, Jakarta Selatan, 500 meter dari rumah dinas Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran Jakarta Selatan. Brigadir J dilaporkan tewas di rumah dinas setelah terlibat aksi baku dengan Bharada E. (Kolase Tribun Manado/Dok. Handout)

Pada acara Hotroom Kamis (4/8/2022), Hotman Paris tak kuasa menahan pernyataan melihat debat dua kuasa hukum dari Brigadir J Jhonson Panjaitan dan kuasa hukum Ferdy Sambo Patra M Zen.   

Hotman Paris tak ragu melayangkan pertanyaan tajam kepada Johnson Panjaitan dan Patra M Zen terkait kasus kematian Brigadir J.

Patra M Zen menyoroti kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami kliennya, Putri Candrawathi.

Adapun diketahui, Putri Candrawathi telah melaporkan almarhum Brigadir J terkait kasus dugaan pelecehan seksual.

"Kalau seorang istri jenderal saja melapor menjadi korban kekerasan seksual, ditangani prosesnya dengan tidak serius, coba bayangkan, kalau istri petani, istri orang miskin ? makanya kami minta, diproses secara baik," ujar Patra M Zen dilansir TribunnewsBogor.com dari tayangan Metro TV News, Jumat (5/8/2022).

Hotman Paris menanggapi soal kasus kematian Brigadir J.

Pengacara kondang itu akhirnya memberikan pernyataan yang membuat geger. 

Penasaran dengan kasus tersebut, Hotman Paris mengurai pertanyaan.

Yakni terkait dengan sosok Brigadir J yang telah meninggal dunia tapi tetap dilaporkan ke polisi. 

"Pertanyaannya mengenai kekerasan seksual, kan yang diduga melakukan almarhum. Kan sudah meninggal, berarti kasus selesai, case closed," tanya Hotman Paris.

"Kalau itu gampang dijawab oleh KUHP. Penyelidikan itu untuk menyelidiki peristiwa. Penyidikan itu siapa pelakunya. Ternyata dalam perjalanannya tersangka meninggal dunia, kita pakai pasal 77 KUHP, penuntutannya hapus," jawab Patra M Zen.

Tak berhenti sampai di situ, Hotman Paris pun mengurai keheranannya atas sosok Putri Candrawathi.

Terlebih Hotman Paris mengetahui bahwa hingga kini istri Ferdy Sambo itu masih enggan memberikan keterangan terkait kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J.

"Pertanyaannya adalah, waktu melapor pelecehan seksual ibu PC bisa. Tapi untuk diperiksa dalam kasus penembakan kenapa sampai hari ini belum diminta keterangan ?" tanya Hotman Paris.

Menjawab pertanyaan Hotman Paris, Patra M Zen mengurai fakta kejadian.

Namun seolah belum puas, Hotman Paris kembali melayangkan pertanyaan.

"Pada saat pelaporan, maka klien kami itu tentu diverifikasi, apakah benar melapor. Apakah itu dialami (dugaan pelecehan seksual)," kata Patra M Zen.

"Berarti ( Putri Candrawathi) tidak trauma ?" tanya Hotman Paris.

"Bukan, itu hanya verifikasi, (penyidik) bertanya," ujar Patra M Zen.

"Berarti kan dengan menjawab normal, berarti ( Putri Candrawathi) tidak trauma. Kenapa untuk kasus penembakan (belum mau memberikan keterangan) ?" tanya Hotman Paris lagi.

"Pasal 113, jika ada alat yang sah, maka siapapun dia bisa didatangi," ujar Patra M Zen.

"Maksudnya penyidik mendatangi (Putri Candrawathi) ?" tanya Hotman Paris.

"Boleh. Dan itu enggak perlu dikasih tahu sama Johnson, apakah sudah diperiksa," ungkap Patra M Zen.

Namanya disebut-sebut, pengacara Brigadir J angkat bicara.

Menurut Johnson Panjaitan, Patra M Zen seharusnya tidak berbicara dari segi kepentingan saja.

Sebab menurut Johnson Panjaitan, semua orang sama di mata hukum.

Karenanya, Johnson meminta agar Putri Candrawathi mengikuti prosedur hukum yang sesuai yakni dengan mau memberikan keterangan di depan polisi soal kasus penembakan Brigadir J.

Karena kasus kematian Brigadir J telah berjalan selama hampir satu bulan.

Pernyataannya dijawab Johnson Panjaitan, Patra M Zen tak terima.

Debat sengit seraya saling berteriak pun terjadi di antara Johnson Panjaitan dengan Patra M Zen.

"Semua bahasannya (minta untuk) transparan. Ini keadilan publik," sindir Johnson Panjaitan.

"Ini penyidikan. Enggak ada kewajiban penyidik melaporkan (telah memeriksa korban). Enggak ada," pungkas Patra M Zen.

"You jangan cuma bicara kepentingan. Rakyat menuntut. Anda bilang tadi 'ini istri jenderal', diperlakukan kayak begini, tempuh prosedur hukum bos," ungkap Johnson dengan nada tinggi.

"Kemarin kita datang kok," timpal Patra M Zen.

Segera menengani perdebatan sengit itu, Hotman Paris kembali mencecar kuasa hukum Putri Candrawathi dengan pertanyaan menohok.

Hotman Paris tampaknya ingin tahu kapan istri Ferdy Sambo siap memberikan kesaksian di depan polisi terkait kematian Brigadir J.

"Kapan kira-kira ibu PC siap untuk diminta keterangan ?" tanya Hotman Paris.

"Saya berulang-ulang, itu sudah ditangani oleh psikologi klinis," jawab Patra M Zen.

"Kapan kira-kira ?" tanya Hotman Paris.

"Ya enggak tahu, tanya ibu Ratih lah (pendamping Putri Candrawathi)," imbuh Patra M Zen.

"Hasil psikologi bilang apa ?" tanya Hotman Paris lagi.

"(Putri Candrawathi) perlu pendampingan dan konseling. Jika korban dianalisa memang perlu pendampingan, maka keterangan (ke kantor polisi) bisa menyusul," ujar Patra M Zen.

"Artinya Anda mengatakan, pada waktunya ( Putri Candrawathi) akan bersedia diperiksa," simpulkan Hotman Paris.

"Pada waktunya, pasti !" jawab Patra M Zen.

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved