Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Baru Terungkap, Komnas HAM Tak Bisa Dalami Dugaan Pelecehan Brigadir J, Korban Tolak Beri Keterangan

Komnas HAM mengatakan satu-satunya petunjuk akan kebenaran adanya pelecehan ini adalah dengan meminta keterangan kepada istri Irjen Ferdy Sambo.

Kolase Tribun Manado/Dok. Handout
Foto kolase Putri Sambo atau Putri Candrawathi, istri Kadiv Propam Polri Nonaktif Irjen Ferdy Sambo dan Brigadir J. Baru Terungkap, Komnas HAM Tak Bisa Dalami Dugaan Pelecehan Brigadir J, Korban Tolak Beri Keterangan 

Terkait pemberitaan Putri Candrawati memiliki luka memar, kata Arman, itu tidak ada sama sekali.

"Ada luka memar? Tidak ada sama sekali luka memar secara fisik. Ibu PC selalu menangis dan tidak bisa diajak komunikasi," lanjut Arman.

Araman juga menjelaskan alasan Putri Candrawati tidak bisa mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), tak lain karena kondisinya yang masih trauma.

Setelah berkoordinasi dengan LPSK, apabila memungkinkan, LPSK berniat akan mengunjungi Putri Candrawathi di kediamannya.

"Waktunya kapan masih kami korordinasikan dengan psikolog klinis yang menangani."

"Kondisi belum memungkinkan untuk itu (pertemuan dengan LPSK)."

"Kami berhadap penyidik dapat memeriksa Ibu PC di kediaman," kata Arman.

Kami juga memohon proses pemeriksaan pelecehan ini tidak dilakukan secara berulang.

"Kami ingin proses pemeriksaan pelecehan ini tidak dilakukan secara berulang, karena akan membuat korban mengingat kejadian itu lagi," jelas Arman.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved