Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Bharada E Ternyata Bukan Penembak Jitu dan Bukan Ajudan Irjen Ferdy Sambo, Ini Temuan LPSK

Bharada E tersangka penembakan Brigadir J, Kini terungkap bukan ajudan irjen ferdy sambo

Editor: Glendi Manengal
Tribun Timur
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, dan Irjen Ferdy Sambo (kiri ke kanan). Bharada E kini jadi tersangka atas kasus kematian Brigadir J akibat diduga baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Soal kasus tewasnya Brigadir J di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo.

Disebut sebelumnya Brigadir J tewas di tembak oleh Bharada E.

Terkait hal tersebut kini terungkap soal sosok Bharada E.

Baca juga: Akhirnya Kapolri Bakal Usut soal Kemungkinan Ada yang Menyuruh Bharada E untuk Tembak Brigadir J

Baca juga: Ingat Doni Salmanan Tersangka Penipuan Aplikasi Quotex, Para Korbannya Hancur, Ada yang Akhiri Hidup

Baca juga: Nasib Seorang Cewek yang Jjual Video Syur, Kini Ditangkap dan Terancam 12 Tahun Penjara


Foto Fakta terbaru Bharada Eliezer diungkap LPSK setelah menjalani pemeriksaan. (Tribunnews.com)

Usai ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J, fakta siapa sosok Bharada E sebenarnya mulai terkuak.

Diketahui, Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangkan oleh Bareskrim Polri pada Rabu (3/8/2022) malam.

Bharada E dijerat pasal 338 tentang pembunuhan juncto pasal 55 dan 56 KUHP.

Usai ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J, Bharada E kini menjalani pemeriksaan di Bareskrim.

Sosok Bharada E sebenarnya

Perlahan, siapa sebenarnya sosok Bharada E mulai terkuak.

Diketahui, pada awal rilis kasus kematian Brigadir J oleh Polres Metro Jakarta Selatan pada Selasa (12/7/2022), Bharada E disebutkan oleh Kombes Pol Budhi Herdi Susianto yang saat itu menjabat Kapolres bahwa Bharada E adalah penembak nomor satu kelas satu di Resimen Pelopor Brimob.

Bharada E juga disebut sebagai ajudan Irjen Ferdy Sambo selaku Kadiv Propam Polri.

Namun terkini Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK mengungkapkan rekam jejak Bharada E selama berdinas di Polri.

Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu menyatakan, Bharada E bukanlah seorang penembak atau spiner serta bukan juga ajudan atau ade de camp (ADC) dari Irjen pol Ferdy Sambo.

"Beberapa hal yang mungkin harus diketahui Bharada E ini bukan sniper, bukan ajudan (ADC) Bharada E ini adalah sopir," kata Edwin saat dikonfirmasi awak media, Kamis (4/8/2022).

Dalam tugasnya, Bharada E kata Edwin, merupakan sopir untuk akomodasi Irjen pol Ferdy Sambo.

Keterangan itu didapat Edwin saat dirinya melakukan pemeriksaan tes assessment psikologis terhadap Bharada E.

"Info dari Bharada E, beliau sopir untuk Irjen pol Ferdy Sambo," ucap Edwin.

Soal pistol Bharada E

Selain itu, dalam temuan LPSK didapati keterangan kalau Bharada E baru menggunakan pistol jenis Glock pada November 2021 dari Divisi Propam Polri.

"Dia baru dapat pistol itu bukan November tahun lalu, menurut keterangannya itu dari Propam," kata Edwin.

Tak hanya itu, Edwin juga menyatakan, jika dihitung dari insiden baku tembak yang terjadi di rumah dinas Irjen pol Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J itu rentang waktu nya cukup jauh dari terakhir kali Bharada E berlatih menembak.

Di mana kata dia, terkahir kali Bharada E latihan menembak itu terjadi pada Maret 2022 lalu, sedangkan kejadian insiden baku tembak terjadi empat bulan setelahnya yakni pada Juli 2022.

"Dia terkahir latihan tembak itu tahun Maret tahun ini," tuturnya.

Kendati demikian, terhadap keterangan tersebut kata Edwin masih dalam penelaahan sekaligus investigasi oleh LPSK.

Bahkan pihaknya juga akan mendalami keterangan penyidik Bareskrim Polri terkait dengan hal tersebut.

"Dalam beberapa keterangan memang ada yang menurut kami perlu di crosscheck ya kebenarannya yang kami juga belum meyakini bahkan masih didalami dari pihak penyidik terkait Bharada E," tukas Edwin.

Kapolres Jaksel terbukti bohong?

Bila mengacu keterangan LPSK, apakah berarti ucapan Kapolres Jakarta Selatan non aktif, Kombes Budhi Herdi Susianto saat merilis kematian Brigadir J pada Selasa (12/7/2022)?.

Dimana dalam rilis saat itu, Budhi menyebut Bharada E sebagai penembak jitu terbaik di Brimob.

Adapun dalam kasus kematian Brigadir J, Kombes Budhi Herdi Susianto telah dicopot dari jabatannya.


Foto Ilustrasi senjata yang dipakai Bharada E saat menembak Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo. (Kolase Tribunnews.com/Istimewa)

"Sebagai gambaran informasi, kami juga melakukan interogasi terhadap komandan Bharada E bahwa Bharada E ini sebagai pelatih vertical rescue.

Dan di Resimen Pelopor dia sebagai tim penembak nomor satu kelas satu di Resimen Pelopor," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022).

Saat adu tembak dengan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Budhi menyebut Bharada E menggunakan senjata jenis Glock yang berisi 17 butir peluru.

"Kami menemukan di TKP bahwa barang bukti yang kami temukan tersisa dalam magasin tersebut 12 peluru.

Artinya ada 5 peluru yang dimuntahkan atau ditembakan," kata Budhi.

Sementara itu, Brigadir J menggunakan senjata jenis HS berisi 16 butir peluru.

Dia disebutkan melepaskan 7 tembakan ke arah Bharada E.

Namun, dari 7 tembakan yang ditembakan, tak ada satu peluru pun yang mengenai Bharada E.

Sebaliknya, Brigadir J menderita 7 luka tembak dari 5 tembakan yang dilepaskan Bharada E.

Satu tembakan di antaranya bersarang di dada Brigadir J.

"Dari 5 tembakan yang dikeluarkan Bharada E tadi, disampaikan ada 7 luka tembak masuk. Satu proyektil bersarang di dada," ujar Budhi.

Polisi menyatakan belum menemukan alat bukti untuk meningkatkan status Bharada E menjadi tersangka.

Sebagian artikel ini disarikan dari Tribunnews.com

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved