Brigadir J Tewas
Akhirnya Terungkap Oknum Polisi yang Ambil CCTV Terkait Tewasnya Brigadir J, Ini Kata Kapolri
Akhirnya terungkap soal decoder CCTV di komplek rumah dinas Kadiv Propam, oknum polisi yang ambil sudah diketahui
TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya terungkap soal CCTV yang rusak kompleks rumah dinas Kadiv Propam.
Diketahui oknum polisi yang mengambil CCTV tersebut sudah diketahui.
Terkait hal tersebut Kapolri janjikan akan membuka hasil penyidikan.
Baca juga: Nasib Seorang Cewek yang Jjual Video Syur, Kini Ditangkap dan Terancam 12 Tahun Penjara
Baca juga: Buntut Tewasnya Brigadir J di Rumah Dinas Polri, Kini Irjen Ferdy Sambo dari Kadiv Propam
Baca juga: Baru Terungkap Kapolri Kini Bersikap Tegas Copot 10 Perwira Polisi Terkait Tewasnya Brigadir J
Foto : Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesa (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo. (Dokumen Divisi Humas Polri/KOMPAS.com/RAHEL NARDA)
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa dirinya sudah mengetahui siapa personel polisi yang mengambil CCTV rusak di kompleks rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Sigit menjelaskan, pihaknya sudah tahu bagaimana cara CCTV yang disebut rusak itu diambil.
"Ada CCTV rusak yang diambil pada saat di satpam, dan itu juga sudah kita dalami dan kita sudah mendapatkan bagaimana proses pengambilannya," ujar Sigit dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022).
Sigit mengatakan polisi yang mengambil CCTV rusak tersebut kini sudah diperiksa.
Selanjutnya, tim khusus bentukan Kapolri akan melangkah ke proses selanjutnya terkait kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Seperti yang tadi saya sampaikan, nanti akan kita proses nanti berdasarkan hasil keputusan, apakah ini masuk ke dalam pelanggaran kode etik maupun pelanggaran pidana," tuturnya.
Sigit menegaskan polisi-polisi yang merusak, mengambil, hingga menyimpan CCTV, semuanya sudah diketahui identitasnya.
Dia berjanji bakal membuka hasil penyidikan setelah semua proses dituntaskan.
Sejauh ini, ada 25 polisi yang diperiksa inspektorat khusus (Irsus) karena diduga tidak profesional.
Mereka diduga menghambat penanganan olah tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J.