Pantas Prancis Larang Siswi Muslim Gunakan Jilbab di Sekolah, Ini Sebabnya, Dapat Sorotan PBB
Sebuah komite PBB memutuskan bahwa Prancis melanggar perjanjian hak internasional dengan melarang seorang wanita Muslim mengenakan jilbab bersekolah
"Ini adalah keputusan penting yang menunjukkan bahwa Prancis memiliki pekerjaan yang harus dilakukan dalam hal hak asasi manusia dan khususnya pada masalah penghormatan terhadap minoritas agama, dan lebih khusus lagi komunitas Muslim," pengacaranya Sefen Guez Guez mengatakan kepada Agence France-Presse ( AFP).
PBB Desak Prancis Akhiri Islamofobia
Sebuah aliansi internasional dari 36 organisasi non-pemerintah (LSM) yang mewakili 13 negara telah mengajukan petisi kepada Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (OHCHR) tentang tindakan anti-Muslim sistematis Prancis.
LSM terkemuka, pengacara dan badan-badan keagamaan meminta OHCHR untuk bertindak atas "luasnya penyalahgunaan negara terhadap Muslim" yang telah berkecamuk di negara itu selama lebih dari dua dekade.
Koalisi tersebut menuduh pemerintah Prancis melanggar sejumlah hak dasar yang dilindungi dalam undang-undang yang diratifikasi oleh Paris.
Berbicara kepada Anadolu Agency (AA), direktur pelaksana CAGE Advocacy Group yang berbasis di Inggris, Muhammad Rabbani, yang menandatangani pengaduan tersebut, mengatakan bahwa kebijakan pemerintah Prancis telah mengarah pada "sekuritisasi" kehidupan Muslim dan telah menutup tempat-tempat mereka ibadah, amal dan LSM.
"Dalam beberapa hari terakhir, menteri dalam negeri Prancis telah menutup sembilan masjid lagi. Prancis berusaha untuk mengekspor model Islamofobianya ke seluruh (Uni Eropa)," katanya seperti dilansir dari Daily Sabah.
Tentang tanggapan masyarakat internasional, Rabbani mengatakan bahwa meskipun reaksi setelah mingguan Prancis Charlie Hebdo mencetak karikatur Nabi Muhammad, diikuti dengan seruan untuk memboikot produk Prancis, mengguncang pendirian di Paris, hal-hal tetap tidak berubah di tingkat kebijakan.
Dia mengatakan bahwa perlakuan Prancis terhadap Muslim telah mendorong populis sayap kanan di Eropa.
"Prancis bisa dibilang laboratorium pengujian untuk Islamofobia Eropa. Oleh karena itu, sangat penting untuk ditantang secara kuat dan terorganisir sehingga tidak meluas ke luar perbatasan Prancis," tambah Rabbani.
Dia mencatat bahwa koalisi internasional LSM juga berencana untuk mengambil tindakan hukum terhadap pemerintah Prancis untuk memastikan hak-hak Muslim dilindungi.
Kelompok itu akan menyoroti pelanggaran Paris terhadap kewajiban hak-hak internasional.
Feroze Boda, juru bicara Asosiasi Profesional Muslim Afrika Selatan (AMPSA), juga mengatakan kepada AA bahwa kebijakan Presiden Prancis Emmanuel Macron lebih dari sekadar bermusuhan.
"Mereka bertujuan untuk memberantas Islam dengan kedok ideologi kebebasan dan egalitarianisme Prancis," tambahnya.
AMPSA juga merupakan penandatangan pengaduan tersebut.