Pantas Prancis Larang Siswi Muslim Gunakan Jilbab di Sekolah, Ini Sebabnya, Dapat Sorotan PBB
Sebuah komite PBB memutuskan bahwa Prancis melanggar perjanjian hak internasional dengan melarang seorang wanita Muslim mengenakan jilbab bersekolah
TRIBUNMANADO.CO.ID - Prancis kini tengah mendapat sorotan dari Persatuan Bangsa-bangsa (PBB).
Itu lantaran mereka melarang wanita muslim untk menggunakan jilbab.
padahal itu adalah hak pribadi, dan ada perjanjian yang sudah dilanggar.
Baca juga: Sosok Bernard Chene, Pembuat Nama Panggilan Jokowi, Teman dan Mitra Usaha Asal Prancis
Simak video terkait :
Kebebasan dalam beragama dan berekspresi di Prancis ternyata hanya berlaku pada kaum mayoritas.
Seorang siswi Muslimah di Prancis dilarang memakai jilbab.
Larangan jilbab itu pun lantas mendapat tanggapan dari PBB.
Sebuah komite PBB memutuskan bahwa Prancis melanggar perjanjian hak internasional dengan melarang seorang wanita Muslim mengenakan jilbab bersekolah di negara itu.
Baca juga: Masih Ingat Delia Septianti? Dulu Cerai karena Suami Kasus Penggelapan Uang, Kini Jualan Jilbab
Muslimah di Eropa mendapat serangan karena islamofobia.(Istimewa)
Langkah Prancis itu melanggar Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik, kata Komite Hak Asasi Manusia PBB.
Keputusannya mengikuti pengaduan yang diajukan pada tahun 2016 oleh seorang warga negara Prancis yang lahir pada tahun 1977, yang pengacaranya tidak ingin namanya dipublikasikan.
Dilansir dari Daily Sabah, wanita itu mengikuti kursus pelatihan profesional untuk orang dewasa pada tahun 2010, dan telah lulus wawancara dan tes masuk.
Tetapi kepala sekolah SMA Langevin Wallon di pinggiran tenggara Paris menolak untuk mengizinkannya masuk karena larangan memakai simbol agama di lembaga pendidikan umum.
Baca juga: Kunjungi Ukraina, Presiden Prancis Puji Keberanian Warga Irpin
Komite PBB mengatakan "melarang dia untuk berpartisipasi dalam kursus pendidikan berkelanjutan sambil mengenakan jilbab merupakan pembatasan kebebasan beragama yang melanggar perjanjian."
Keputusan komite diadopsi pada bulan Maret tetapi dikirim ke pengacara wanita itu pada hari Rabu.