Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Baru Terungkap Hasil Uji Balistik Bakal Buktikan Brigadir J Mati Karena Ditembak atau Disiksa

Pendalaman Uji balistik  di TKP ini dimaksudkan untuk mengetahui sudut tembakan, jarak tembakan, sebaran pengenaan untuk mengetahui detail kejadiannya

Kolase/Istimewa/Tribunnews
Brigadir J dan Bharada E. Serta pistol yang diduga digunakan saat baku tembak (tengah) di rumah dinas Ferdy Sambo. Baru Terungkap Ternyata Uji Balistik Bakal Buktikan Brigadir J Mati Karena Ditembak atau Disiksa 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Tim khusus (Timsus) Polri terus melakukan pengusutan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) nonaktif Irjen Pol. Ferdy Sambo.

Sementara menunggu hasil otopsi ulang atas jasad Brigadir J, kali ini Tim khusus (Timsus) Polri melakukan pendalaman uji balistik di tempat kejadian perkara.

Pendalaman Uji balistik  di TKP ini dimaksudkan untuk mengetahui sudut tembakan, jarak tembakan, sebaran pengenaan untuk mengetahui detail kejadiannya.

Baca juga: Akhirnya Terungkap Kondisi Putri Candrawathi setelah Dua Kali Mangkir Dipanggil LPSK, Terus Menangis

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan hasil uji balistik bakal membuktikan apakah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, disiksa juga selain ditembak.

"Nanti akan dicek dengan uji balistik. Arah peluru, jenis peluru, itu jelas. Kalau dia mati karena tembakan saja, maka begini peristiwanya, kalau dia ternyata mati bukan karena hanya senjata tapi ada penyiksaan, konstruksi peristiwa berubah, konstruksi pelaku berubah, begitu," kata Taufan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (3/8/2022).

Selain itu, Taufan juga menyinggung soal kamera pengintai atau CCTV di tempat kejadian perkara (TKP), yakni rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, disebut tak berfungsi.

"Nah ini kemudian ada masalah itu yang kita sebut sebagai missing link yah. Di rumah itu dikatakan CCTV-nya tidak berfungsi," ujarnya.

Istri Sambo Sempat Teriak

Taufan menuturkan istri Sambo, Putri Candrawati, sempat teriak sebelum insiden penembakan yang menewaskan Brigadir J itu.

Taufan menyebut informasi itu didapatnya setelah meminta keterangan dari ajudan Sambo, Bripka Ricky.

"Dia hanya mendengar teriakan, dia tidak tahu mengapa terjadi teriakan itu," ucapnya.

Karena itu, Taufan menegaskan terkait penyebab Putri berteriak tersebut bisa dibuktikan jika memiliki alat-alat bukti.

"Di situ missing link yang harus kita cari dengan alat-alat bukti yang lain untuk bisa memastikan apa sesungguhnya yang terjadi," ujarnya.

Karena itu, ia menyarankan agar semua pihak tak berspekulasi macam-macam terkait insiden tersebut.

"Jadi jangan dikembangkan spekulasi macam-macam ya, ini aja fokus untuk mencari kebenaran material itu di sini," ucapnya.

Lebih lanjut, Taufan menegaskan Komnas HAM tak menerima begitu saja terkait keterangan ajudan Sambo.

"Kita enggak bisa begitu saja menerima, kita harus kroscek lagi dengan bukti-bukti lain," ungkapnya.

Komnas HAM Bakal Gali 3 Hal Pokok dari Uji Balistik

Komnas HAM akan mendalami tiga hal pokok dari uji balistik terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Tiga hal pokok yang akan digali Komnas HAM tersebut di antaranya jenis senjata, peluru yang digunakan, dan residu di tubuh Brigadir J.

Semua itu nantinya akan didalami Komnas HAM ketika mengambil keterangan dari pihak kepolisian.

Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan dari tiga hal pokok tersebut, nantinya akan diketahui lebih lengkap mengenai peristiwa meninggalnya Brigadir J yang disebut melakukan baku tembak dengan Bharada E.

"Dari tiga hal pokok itu lah kemudian kita bisa mendapat keterangan atau info yang lebih lengkap terkait dengan peristiwa meninggalnya Brigadir J," kata Beka dilansir dari kompas.tv, Selasa (2/8/2022).

Beka mengatakan pihaknya akan mengambil keterangan dari pihak kepolisian terkait uji balistik tersebut, Jumat (5/8/2022).

Dari hasil keterangan tersebut nantinya akan dicocokan dengan hasil temuan, pengakuan dari Bharada E, serta keterangan dari laboratorium forensik kepolisian, serta dari pihak lainnya termasuk para saksi.

Hingga kini Komnas HAM belum bisa mengambil satu kesimpulan terkait peristiwa kematian Brigadir J.

"Apalagi kami juga belum datang ke TKP, jadi kami harus mendapat keterangan dari tiga pihak, terus bahannya kami akan olah dan kami uji pada saat olah TKP," kata dia.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved