Brigadir J Tewas
Akhirnya Terungkap Alasan Bharada E Tak Terluka saat Baku Tembak, Pengacara: Brigadir J Tergoncang
Padahal dalam insiden tersebut, Brigadir J melepas tembakan sebanyak tujuh kali ke arah Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu.
Andreas juga menyebut, apa yang dilakukan Bharada E merupakan tindakan pembelaan diri.
Terkait mengapa Bharada E tidak memberikan tembakan melumpuhkan pada Brigadir J, Andreas juga membeberkan alasannya.
Menurut pengakuan Bharada E kepadanya, peristiwa baku tembak itu berlangsung sangat cepat dan tidak lebih dari dua menit.
Dengan singkatnya waktu ditambah mencekamnya situasi saat insiden terjadi, yang dilakukan Bharada E hanyalah membela diri.
"Pada saat peristiwa tembak-menembak, disampaikan kepada saya, waktunya tidak lebih dari 2 menit."
"Jadi kalau kita lagi menembak, pemahaman saya, saat sudah ada bunyi tembakan, sudah sangat menganggu karena bunyinya keras."
"Dan dalam suasana hidup-mati, yang ada kita akan membela diri," kata Andreas.
Menurut Andreas, Bharada E tidak mengetahui apakah tembakan pertama, kedua, dan ketiganya mengenai Brigadir J atau tidak.
"Pada saat tembakan pertama, kedua, ketiga, dia nggak tahu arahnya ke mana, kena atau enggak, tidak bisa dia pastikan," katanya.
Ketika Brigadir J berlutut, sempat terlihat adanya gerakan yang ditangkap Bharada E sebagai tindakan mengancam.
Sehingga Bharada E kembali melepas tembakan ke arah Brigadir J.
"Yang disampaikan kepada saya, pada saat kondisi terakhir dia (Brigadir J, red) masih berlulut, masih ada gerakan yang kira-kira menurut pertimbangan orang yang ada di situ, itu bukan pertimbangan logis yang normal, yang bisa kita (mikir, red) ini dia ngapain ya? ini dia mau nembak atau mau jatuh."
"Nggak mungkin orang bisa memikirkan itu, ada gerakan, dia tembak lagi, karena dia sempat mengumpat dan menembak lagi," jelas Andreas.
Terkait senjata yang dimiliki tamtama seperti Bharada E, Andreas menyebut, kliennya memiliki surat izin.