Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Dihakimi Pihak Brigadir J, Andreas Silitonga: 'Bharada E Harusnya Diperlakukan Sebagai Pahlawan'

Ketua tim kuasa hukum Andreas Nahot Silitonga sayangkan penghakiman yang kerap disampaikan tim kuasa hukum Brigadir J.

Istimewa/Twitter/Widyasari Novia
Dihakimi Pihak Brigadir J, Andreas Silitonga: 'Bharada E Harusnya Diperlakukan Sebagai Pahlawan' 

Kebetulan, dalam kasus ini, Bharada E sebagai sosok penyelamat juga berhasil bertahan hidup.

Sehingga, ia tak sepantasnya dipersalahkan atau dihakimi dengan pandangan miring.

"Pilihannya saat cuman salah satu, ya katakanlah dalam proses tembak-menembak ini cuma satu yang bisa hidup, katakanlah seperti itu," ujar Andreas.

"Either (antara-red) dia atau yang lainnya (Brigadir J), nah sekarang kebetulan dia yang selamat, dan faktanya juga terjadi pelecehan seksual."

"Terus kita harus menyalahkan orang yang menyelamatkan ini, bukan itu keadilan yang ada atau yang diharapkan."

Untuk itu, Andreas menekankan agar masyarakat tak termakan isu dan mengikuti proses penyidikan hingga kebenaran terungkap.

"Yang harus diterima adalah proses hukum ini segera selesai, bukan trial by the press (dihakimi media-red), bukan juga dihakimi oleh orang-orang yang bicaranya salah," pungkas Andreas.

Susno Duadji: Mestinya Enggak Perlu Mati

Sebelumnya, mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji, menganalisa narasi baku tembak Bharada E dan Brigadir J.

Dilansir TribunWow.com, ia menilai sang brigadir yang memiliki nama Nofriansyah Yosua Hutabarat itu seharusnya tidak perlu tewas.

Apalagi jika Bharada E yang bernama asli Richard Eliezer Pudihang Lumiu tersebut hanya membela diri.

Susno Duadji juga menyoroti posisi keduanya saat baku tembak, di mana Bharada E menembak Brigadir J dari atas tangga.

Posisi tersebut dinilai kurang menguntungkan bagi Bharada E apalagi untuk menyarangkan peluru di tubuh Brigadir J.

"Menurut berita katanya (Bharada E-red) membela diri karena dia diancam dari bawah," tutur Susno Duadji dilansir kanal YouTube Indonesia Lawyers Club, Senin (25/7/2022).

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved