Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Arti Ancaman Terhadap Brigadir J,'Apabila Naik ke Atas Akan Dibunuh', Masih Misteri

Sebelum tewas diberondong tembakan di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Brigadir J menerima beberapa kali ancaman pembunuhan.

Editor: Alpen Martinus
Kolase Foto Kompas TV/Tribun Jambi
Jenazah almarhum Brigadir J. Kamaruddin Simanjuntak ungkap kejanggalan pada jasad Brigadir J usai diautops, pankreas dan kantung kemiih sudah hilang. 

TRIBUNMANADO.CO.ID -  Kematian Brigadir J hingga saat ini masih dalam proses penyelidikan, dan masih menjadi teka-teki.

Beberapa waktu lalu sempat terungkap bahwa Brigadir J sempat mendapat ancaman jika naik ke lantai satas.

Tak tanggung-tanggung, Brigadir J diancam akan dibunuh.

Baca juga: POTRET Akta Hasil Visum Versi Kuasa Hukum, Catat Luka yang Didapatkan Brigadir J saat Autopsi Ulang

simak video terkait :

Pengacara keluarga mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J kembali mengungkap fakta baru di balik kematian Brigadir J.

Sebelum tewas diberondong tembakan di rumah dinas Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo, Brigadir J menerima beberapa kali ancaman pembunuhan.

Bahkan, ancaman pembunuhan masih diterima Brigadir J satu hari sebelum kematiannya.

Ancaman tersebut terjadi pada Kamis (7/7/2022), sedangkan kejadian Brigadir J tewas ditembak pada Jumat (8/7/2022).

Baca juga: Penantian Hasil Autopsi Brigadir J, Kamaruddin Sudah Ungkap Detail, Pengacara Bharada E Keberatan


Tangkapan layar yang menunjukkan Brigadir J menangis saat video call dengan kekasihnya, Vera Simanjuntak. (Facebook)

Kaliman ancaman tersebut adalah 'apabila naik ke atas akan dibunuh'. Maksud dari kalimat ini masih menjadi misteri.

Fakta baru ini diungkapkan pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dalam program AIMAN yang tayang di KompasTV pada Senin (1/8/2022).

Ancaman pembunuhan tersebut, kata Kamaruddin, disampaikan Brigadir J kepada sang kekasih, Vera Simanjuntak.

"Ancaman pembunuhan itu ternyata berlanjut hingga 7 Juli 2022, sedangkan aksi penembakan terjadi pada 8 Juli 2022," kata Kamaruddin di hadapan host program AIMAN Kompas TV.

Baca juga: Tersangka Belum Ada, Kasus Brigadir J Diakui Komnas HAM Sulit, 2 Jenderal Ini Malah Sebut Mudah

Brigadir J
Brigadir J (Kolase/Istimewa)

Kamaruddin menyampaikan, ancaman pembunuhan tersebut juga disertai dengan kalimat 'apabila dia naik ke atas akan dibunuh.'

Kamaruddin mengaku tidak mengerti apa maksud naik ke atas dan meminta pihak berwenang mengungkap hal tersebut.

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved