Brigadir J Tewas
POTRET Akta Hasil Visum Versi Kuasa Hukum, Catat Luka yang Didapatkan Brigadir J saat Autopsi Ulang
Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyatakan bahwa akta hasil visum tersebut berdasarkan catatan medis
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin menjelaskan bahwa akta hasil visum itu menunjukkan bahwa Brigadir J mengalami luka hampir di sekujur tubuh.
Luka-luka itu diduganya ada penganiayaan terhadap kliennya sebelum tewas.
Tim Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J membawa akta hasil visum autopsi kedua kliennya saat memenuhi pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (2/8/2022).
Baca juga: Penantian Hasil Autopsi Brigadir J, Kamaruddin Sudah Ungkap Detail, Pengacara Bharada E Keberatan
Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menyatakan bahwa akta hasil visum tersebut berdasarkan catatan medis yang dilakukan pihak keluarga ketika proses autopsi ulang jenazah Brigadir J pada pekan lalu.
"Akta notaris terkait dengan hasil pertama atau hasil sementara pemeriksaan visum et repertum kedua dan atau autopsi kedua, karena kami sudah menotariskan," kata Kamaruddin.
Ia menuturkan bahwa akta itu didapat setelah pihak kepolisian memperbolehkan untuk pihak keluarga menyaksikan proses autopsi tim forensik.
Mereka pun mengirimkan dua tenaga kesehatan dokter saat proses autopsi ulang tersebut.
"Kita cari Ito Herlina Lubis magister kesehatan satu lagi dokter Martina Aritonang Rajagukguk kita beri surat tugas perwakilan masuk ke dalam ruang operasi itu," jelasnya.
Kamaruddin mengatakan hasil pencatatan dua tenaga medis yang menjadi keterangan tertuang dalam akta yang diberikan kepada Bareskrim Polri.
"Jadi tugas mereka hanya mencatat hasil catatannya itu diberikan ke kami kemudian saya minta dibuatkan catatan tertulis kemudian saya minta di notariskan, setelah dinotariskan itu menjadi akta tujuannya apa supaya menjadi autentik tidak berubah ubah," ungkapnya.
Catatan luka-luka Brigadir J saat Autopsi Ulang
Kamaruddin menjelaskan bahwa akta hasil visum itu menunjukkan bahwa Brigadir J mengalami luka hampir di sekujur tubuh. Luka-luka itu diduganya ada penganiayaan terhadap kliennya sebelum tewas.
"Otak tak ditemukan di kepala. Kemudian ada lem di belakang kepala, lalu dibotak ini rambut, setelah dibotak ditemukan bekas lem. Lem dicopot lalu ditusuk ke arah mata, mentok, tak tembus. Lalu ketika disonde atau ditusuk ke arah hidung tembus. Berarti tembakan dari belakang tembus ke puncak hidung. Itu yang waktu itu saya tunjukan gambarnya dijait. Itu tembakan pertama," jelasnya.
Ia menuturkan bahwa tembakan kedua berada di bawah leher menuju bibir bawah hingga tembus. Kemudian tembakan ketiga ada dari dada kiri yang saat ditusuk tembus ke belakang.