Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Akhirnya Terungkap Alasan Pacar Brigadir J Tak Jadi Minta Perlindungan LPSK Meski Merasa Terancam

Syarat terbesar yang menjadi pertimbangan Vera adalah soal komunikasi yang akan terputus dengan keluarga jika dia dalam perlindngan LPSK.

Editor: Tesalonika Geatri
Kolase Tribun Manado / Tribun Jambi
Brigadir J dan Vera Simanjuntak. Alasan Pacar Brigadir J Tak Jadi Minta Perlindungan LPSK Meski Merasa Terancam. 

Terpisah, Putri Candrawathi yang merupakan pemohon perlindungan terkait kasus kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tidak hadir memenuhi panggilan pemeriksaan, Senin (1/8/2022) kemarin.

Kedatangan Putri untuk pemeriksaan di LPSK diwakili oleh kuasa hukumnya Arman Hanis.

Brigadir J (kiri), Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi (tengah) dan Bhadara E (kanan)
Brigadir J (kiri), Irjen Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi (tengah) dan Bhadara E (kanan) (kolase foto (handover))

Arman membeberkan alasan istri Ferdy Sambo tidak dapat hadir.

Kata Arman, kondisi Putri Candrawathi saat ini masih tidak stabil sehingga tidak memungkinkan untuk datang ke LPSK.

"Berdasarkan hasil komunikasi atau konsultasi kami dengan psikolog, makanya kami meminta psikolog hadir untuk menjelaskan kondisi klien kami yang saat ini masih dalam terguncang dan trauma berat," kata Arman saat ditemui awak media usai memberikan keterangan di LPSK, Senin (1/8/2022).

Kedatangan Arman bersama tim ini juga turut didampingi tim psikolog yang merupakan pihak yang memeriksa kondisi Putri Candrawathi setelah kejadian baku tembak yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Para psikolog itu, kata Arman turut memberikan penjelasan terkait kondisi terkini dari Putri Candrawathi kepada pihak LPSK.

Hanya saja dia tidak memberikan secara rinci pernyataan apa saja yang dibeberkan tim psikolog.

"Kami juga secara gak bisa menjelaskan karena kami bukan ahlinya untuk melihat kondisi klien kami, sehingga psikolog sudah menjelaskan," ucap dia.

Dia hanya menegaskan bahwa dalam laporan permohonan perlindungan ini, kliennya diduga merupakan korban tindak kekerasan seksual.

Pihaknya masih akan menunggu dan mengikuti proses yang sedang berjalan di LPSK.

"Perlu saya tegaskan klien kami adalah korban dugaan tindak pidana kekerasan seksual," kata Arman.

Menit-menit Terakhir Sebelum Brigadir J

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi dan Manusia (Komnas HAM), Ahmad Taufan Damanik, membeberkan menit-menit sebelum Brigadir J tewas di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022), hampir satu bulan lalu.

Dalam wawancara bersama Metro TV, Taufan merinci temuan Komnas HAM dari rekaman CCTV yang dilihat.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved