Brigadir J Tewas
Akhirnya Terungkap Alasan Pacar Brigadir J Tak Jadi Minta Perlindungan LPSK Meski Merasa Terancam
Syarat terbesar yang menjadi pertimbangan Vera adalah soal komunikasi yang akan terputus dengan keluarga jika dia dalam perlindngan LPSK.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pacar Brigadir J, Vera Simanjuntak tidak jadi untuk minta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), meski terasa terancam.
Diketahui hingga Senin (1/8/2022) kemarin, Vera Simanjuntak belum meminta perlindungan LPSK.
Ternyata ada salah satu persyaratan yang menjadi alasan Vera Simanjuntak tak jadi minta perlindungan.
Kuasa Hukum Vera Simanjuntak mengatakan bahwa Vera mengurungkan niatnya untuk meminta perlindungan LPSK karena adanya persyaratan yang dirasa tidak akan membuatnya nyaman.
Syarat apakah yang dimaksud Ramos Hutabarat?

Menurutnya syarat terbesar yang menjadi pertimbangan Vera adalah soal komunikasi yang akan terputus dengan keluarga jika dia dalam perlindngan LPSK.
"Ketika diamankan LPSK, semua pihak termasuk keluarga tidak bisa menghubungi dulu. Itu yang menjadi pertimbangannya," ungkap Ramos Hutabarat, Senin (1/8/2022) sore.
Karena itu untuk saat ini Vera tidak jadi menyampaikan permohonan perlindungan ke LPSK, seperti yang sudah dilakukan Putri Candrawathi, istri Irjen Pol Ferdy Sambo dan Bharada E.
Meski tak meminta perlindungan LPSK, Ramos mengatakan hingga saat ini tidak ada ancaman serius yang diterima kliennya itu.
"Cukup dengan perlindungan yang sekarang aja. Ancaman serius sejauh ini belum ada," ungkap Ramos Hutabarat.
Ramos mengakui, Vera memang merasa sedang terancam, setidaknya tidak nyaman karena bertemu dengan orang-orang baru.
"Apalagi sejak pemeriksaan di Polda itu, ada yang bilang dia sebagai saksi kunci, itu membuatnya menjadi merasa takut," ungkapnya.
Sementara itu terkait kondisi Vera Simanjuntak, saat ini dalam keadaan sehat, namun tidak bekerja lagi.
Hanya saja Ramos belum tahu apakah tidak bekerja karena mengundurkan diri atau diberhentikan.
Putri Tak Hadiri Pemeriksaan LPSK