Nasional
Brigita Manohara Kembalikan Uang Pemberian Ricky Ham Pagawak, KPK: Tidak Bisa Hapus Pidananya
Beberapa waktu lalu, Brigita Manohara mengembalikan uang yang diberikan oleh Ricky Ham Pagawak ke KPK. Uang tersebut masih dianalisis oleh KPK.
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Beberapa waktu lalu, presenter televisi swasta, Brigita Purnawati Manohara mengembalikan uang yang ia terima dari Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak.
Hal itu dilakukan usai Ricky dinyatakan diduga terlibat kasus suap dan gratifikasi.
Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, hal pengembalian uang tersebut tak akan menghapus perbuatan pidana.
Hingga saat ini, uang sejumlah Rp 480 juta tersebut masih dianalisa.
Hal tersebut diungkapkan oleh Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri.
"Kami hargai pengembalian uang oleh saksi dalam perkara korupsi, sekalipun tentu tidak bisa menghapus pidananya," kata Ali dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Senin (1/8/2022).
Baca juga: Pertandingan Liga 2 Dikabarkan Dihelat Bulan Agustus Ini, Bagaimana Kesiapan Sulut United?
Baca juga: Brigadir Yosua Dituding Pakai Parfum Ibu Putri, Kamaruddin: Dalil Tanpa Bukti itu Omong Kosong!
Ali mengatakan, penyidik KPK segera memeriksa saksi-saksi lain dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang menjerat politikus Partai Demokrat itu.
Pihaknya juga meminta para saksi yang menerima aliran dana yang diduga dari hasil korupsi Ricky mengembalikann uang tersebut ke negara melalui KPK.
"Kami berharap para saksi dalam perkara ini yang terima aliran uang dari tsk RHP agar kooperatif mengembalikan ke negara melalui KPK," tutur Jubir berlatar belakang Jaksa itu.

Sebelumnya, Ricky Ham Pagawak ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek di Mamberamo Tengah.
Namun, Ricky melarikan diri diduga ke Papua Nugini saat hendak dijemput paksa penyidik.
Dalam perkara ini KPK memeriksa sejumlah saksi, termasuk presenter televisi swasta Brigita Purnawati Manohara dan pemenang Indonesian Idol 2014 Nowela Elisabet Mikelia Auparay.
Baca juga: Sekda Minahasa Sulawesi Utara Minta PNS Tingkatkan Kinerja dan Pelayanan Kepada Masyarakat
Baca juga: Baru Terungkap Brigadir J Kini Dituding Pakai Parfum Istri Ferdy Sambo, Kuasa Hukum: Makin Ngawur
Brigita maupun Nowela mengaku mendapatkan aliran dana dari Ricky.
Brigita mengaku uang yang diterima merupakan bentuk apresiasi atas profesinya sebagai wartawan.
Ia kemudian menyerahkan uang Rp 480 juta dari Ricky kepada KPK pada 26 Juli.
Sementara, Nowela mengaku mendapatkan uang dari Ricky saat diundang sebagai penyanyi di acara Partai Demokrat di Papua.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Sebut Pengembalian Uang Brigita Tak Hapus Pidana".