Brigadir J Tewas
Akhirnya Kasus Tewasnya Brigadir J Ditangani Bareskrim Polri, IPW: Sudah Saatnya Diungkap ke Publik
Teguh menuturkan, peristiwa itu melibatkan anggota yang tergabung dalam Satuan Tugas Khusus (Satgassus) yang dibentuk oleh Kapolri
TRIBUNMANADO.CO.ID - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengambil alih penanganan kasusnya dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Mabes Polri.
Dengan begitu, kasus tewasnya Brigadir J memasuki babak baru
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso mengatakan pihaknya pun mengapresiasi langkah yang diambil oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit tersebut
Teguh Santoso pun menyebut sudah saatnya Polri membuka dan menjelaskannya kepada publik apa yang terjadi dalam insiden tersebut.
Baca juga: Vera Simanjuntak Kena Teror Sebelum Brigadir J Tewas, HP Sang Kekasih Diduga Dikuasai Orang Lain
Baca juga: Baru Terungkap, Foto Kegiatan di Magelang Didapat Komnas HAM saat Periksa Ajudan dan ART Ferdy Sambo

"IPW mengapresiasi langkah Kapolri untuk mengambil alih penanganan kasus tewasnya polisi tembak polisi di rumah Irjen Ferdy Sambo ke Bareskrim," kata Teguh saat dihubungi di Jakarta pada Minggu (31/7/2022).
Apalagi, Teguh menuturkan, peristiwa itu melibatkan anggota yang tergabung dalam Satuan Tugas Khusus (Satgassus) yang dibentuk oleh Kapolri.
Diketahui, berdasarkan penelusuran IPW, Brigadir J dan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E merupakan anggota Satgassus bentukan Kapolri.
Keduanya disebut-sebut terlibat baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Ferdy Sambo yang juga merupakan Kepala Satgassus Polri. Selain itu, Brigafir J dan Bharada E merupakan ajudan Irjen Ferdy Sambo.
"Oleh sebab itu, Kapolri harus tegas menangani kasus ini sesuai dengan perintah Presiden Jokowi untuk diproses hukum, terbuka, dan jangan ditutup-tutupi," ucap Teguh.
Menurut Teguh, kepercayaan publik terhadap Polri harus dijaga.
Sebab, kasus kematian Brigadir J sangat berdampak pada turunnya citra Polri di masyarakat.
"Oleh karena itu, Kapolri berkewajiban menjaga muruah institusi dan menyelamatkan Polri dari hujatan masyarakat," kata Teguh.
Diketahui, sebelumnya penanganan kasus polisi tembak polisi tersebut ditangani oleh Polda Metro Jaya untuk dua laporan seklaigus.
Laporan pertama berkenaan dengan dugaan pelecehan seksual atau pencabulan yang diduga dilakukan oleh Brigadir J terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Sedangkan laporan kedua, berkenaan dengan dugaan pengancaman dan kekerasan serta percobaan pembunuhan terhadap korban yang sama.
