Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polisi Tembak Polisi

Begini Nasib Bharada E seusai Kasus Tewasnya Brigadir J, Kini Jadi Anak Buah Jenderal Bintang Tiga

Bharada E kini telah ditarik ke Korps Brigadir Mobil (Brimob) Polri dan menjadi anak buah Komandan Korps Brimob Polri, Komjen Pol Anang Revandoko.

Kolase Tribun Manado / Istimewa
Foto bersama Irjen Ferdy Sambo dan para ajudan, (Insert: Bharada E dan Brigadir J). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Setelah menembak mati Brigadir J seperti yang disampaikan Polri, begini nasib Bharada E.

Nasib terkini Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E akhirnya terungkap.

Bhayangkara Dua (Bharada) Richard Eliezer dalam kasus kematian Brigadir J seperti rilis awal Polri menembak mati Brigadir J sebanyak 5 peluru karena mendengar istri Ferdy Sambo dilecehkan.

Baca juga: Akhirnya Terungkap Fakta Irjen Ferdy Sambo Dahului Minta LPSK Lindungi Istri dari Kasus Brigadir J

Menurut penjelasan awal polisi, Bharada E adalah pelaku yang menembak mati Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7/2022) lalu.

Diketahui Bharada E merupakan saksi dalam kasus dugaan pelecehan dan pengancam istri Eks Kadiv Propa Irjen Ferdy Sambo.

Kasus tersebut berkorelasi dengan kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, di rumah dinas m Irjen Pol Ferdy Sambo.

Bharada E kini telah ditarik ke Korps Brigadir Mobil (Brimob) Polri.

Bharada E menjadi anak buah Komandan Korps Brimob Polri, Komjen Pol Anang Revandoko.

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengatakan hal tersebut diketahui pihaknya usai melayangkan surat ke Brimob untuk proses pengajuan perlindungan Bharada E.

"Kami menerima informasi karena Bharada E induk kesatuannya Brimob sekarang sudah ditarik ke Brimob. Jadi, kami kemudian bersurat ke Mako Brimob," kata Hasto di Jakarta Timur, Kamis (28/7/2022), dikutip dari TribunJakarta.com.

Melalui surat tersebut LPSK meminta Bharada E datang ke kantor mereka untuk proses investigasi dimintai keterangan dan pemeriksaan psikologis pada Rabu (27/8/2022).

Bharada E hingga kini memang belum datang ke kantor LPSK untuk proses investigasi dan pemeriksaan psikologis, sehingga permohonan perlindungannya belum disetujui LPSK.

Pada Rabu kemarin, Bharada E yang merupakan penembak jitu Resimen Satu Korps Pelopor Brimob itu tak datang ke kantor LPSK. Sebab, dia harus dimintai keterangan oleh Komnas HAM.

"Akhirnya (perwakilan) dari Brimob ada yang datang ke LPSK kemarin (Rabu). Itu menyampaikan bahwa betul E sudah ditarik ke Brimob," ujar Hasto.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved