Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Akhirnya Terungkap Alasan Hasil Autopsi Ulang Brigadir J Keluar Lama, Ini Kata Dokter Forensik

Hasil autopsi ulang Brigadir J akan keluar dalam beberapa pekan, dan dibuka di pengadilan

Editor: Glendi Manengal
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J berhasil diangkat dari liang kubur melalui proses ekshumasi untuk dibawa ke RSUD Sungai Bahar, Jambi, agar bisa diautopsi ulang, Rabu (27/7/2022). 

Ia pun menegaskan tim dokter melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.

"Ada masukan dari keluarga dan penasehat hukumnya bahwa ada beberapa tempat yang diduga atau dicurigai oleh keluarga sebagai adanya perlukaan- perlukaan lain selain luka tembak," katanya. 

Foto : Jenazah Brigadir Nopryansah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J saat di ruangan Rumah Sakit Umum Daerah Sungai Bahar, Jambi untuk diautopsi ulang pada Rabu (27/7/2022). Butuh 4-8 minggu hasil autopsi bisa diketahui. (Kompas TV)

Kenapa Lama?

Ketua tim dokter forensik, Ade Firmansyah Sugiharto mengatakan hasil autopsi lama keluar karena ada bagian luka yang butuh pemeriksaan mikroskopis.

Pemeriksaan ini dilakukan untuk menentukan apakah luka terjadi setelah atau sebelum kematian.

Selain itu, pemeriksaan mikroskopis juga dapat mengetahui jenis kekerasan dan efek yang ditimbulkan akibat kekerasan.

"Kita temukan banyak luka. Namun belum bisa disampaikan luka itu terjadi setelah atau sebelum kematian. Bahkan penyebab luka juga belum bisa diketahui," kata Firmansyah seperti dikutip dari Kompas.com.

Kendala autopsi

Firmansyah telah menduga akan menemui sejumlah kendala dalam otopsi, terutama karena jenazah sudah terkena formalin dan mengalami pembusukan.

"Walaupun ada kesulitan karena formalin dan pembusukan, kita tetap menemukan beberapa titik yang teridentifikasi sebagai luka," kata Firmansyah.

Nantinya hasil otopsi akan diserahkan kepada penyidik untuk menunjang pengungkapan kasus.

Pihak keluarga akan diberikan informasi terkait hasil otopsi. Namun, informasi yang disampaikan tidak akan mengganggu jalannya penyidikan.

Perwakilan dari keluarga yang memiliki latar belakang medis juga akan diberikan ruang untuk memantau jalannya otopsi.

Sumber: Kompas.com (Tribun Network/ryo/abd/yud/sua/ded/dod)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved