Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Akhirnya Terungkap Alasan Hasil Autopsi Ulang Brigadir J Keluar Lama, Ini Kata Dokter Forensik

Hasil autopsi ulang Brigadir J akan keluar dalam beberapa pekan, dan dibuka di pengadilan

Editor: Glendi Manengal
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J berhasil diangkat dari liang kubur melalui proses ekshumasi untuk dibawa ke RSUD Sungai Bahar, Jambi, agar bisa diautopsi ulang, Rabu (27/7/2022). 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Diketahui sebelumnya jenazah Brigadir J sudah diautopsi ulang.

Terkait hal tersebut dari dokter forensik menyebut proses autopsinya rumit.

Hingga hasil autopsi akan keluar 4 sampai 8 Minggu.

Baca juga: Kuasa Hukum Istri Irjen Ferdy Sambo Buka Suara, Sayangkan Pemakaman Brigadir J Secara Kedinasan

Baca juga: Jalan Trans Kainya Kotamobagu Desa Lobong Bolmong Mulai Diperbaiki, Diberlakukan Buka Tutup Jalur

Baca juga: Akhirnya Terungkap Detik-detik Terakhir Sebelum Kopda M Tewas, Orang Tuanya Bongkar Hal Ini

Polisi mengatakan autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dilakukan dalam rangka mengungkap kasus ini secara terang benderang.

Meski keterbukaan itu juga memiliki batasan-batasan tertentu sesuai Pasal 17 UU Nomor 8 Tahun 2014.

"Di Pasal 17 itu keterbukaan informasi sifatnya ada pengecualian dan limitatif, ya, karena untuk proses penyelidikan dan penyidikan," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Jambi, Kamis (28/7/2022).

Dedi mengatakan hasil penyelidikan dan penyidikan akan dibuka sepenuhnya nanti saat di persidangan.

Sehingga majelis hakim yang akan menimbang seluruh alat bukti yang ada.

"Nanti yang buka hasilnya di persidangan. Diuji oleh hakim apakah seluruh alat bukti yang dihadirkan penyidik di persidangan sudah sesuai atau belum dengan peristiwa yang terjadi," terangnya.

Foto : Brigadir J bersama keluarga di tempat pemakamannya. (Dok. Handout)

Dedi memastikan hasil autopsi ulang yang digelar di RSUD Sungai Bahar dapat dipertanggungjawabkan dan memiliki konsekuensi yuridis.

Dedi menyatakan bukti tambahan dari hasil autopsi ulang juga akan membuat pengusutan kasus kematian Brigadir J kian terang benderang.

Oleh sebab itu, kata dia, tim penyidik bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berwenang untuk meminta hasil autopsi kedua sebagai alat bukti tambahan.

 "Tentunya pelaksanaan ekshumasi dan autopsi dari perhimpunan kedokteran forensik Indonesia mereka memiliki sifat independen dan parsial," ujarnya

Dedi juga mempersilakan kepada pihak eksternal Polri melakukan pengawasan proses autopsi ulang ini.

Hanya saja, proses autopsi tetap dilakukan oleh pihak berwenang.

"Ya untuk pengawas eksternal silakan, keluarga yang mewakili juga silakan tapi sekali lagi ekshumasi itu dilakukan oleh pihak yang berwenang. Pihak yang berwenang dalam hal ini penyidik karena ini untuk kepentingan penyidikan," ujarnya.

Butuh waktu 4-8 minggu

Sementara itu dr Ade Firmasyah Sugiharto selaku ketua tim forensik yang melakukan autopsi terhadap jenazah Brigadir Yosua memastikan timnya bekerja secara independen dan parsial.

"Pada saat autopsi tadi kami sangat terbuka dan kami bekerja secara independen dan parsial, tidak ada yang menitipkan apapun atau memberikan intervensi apapun," ujarnya.

Ade juga menyebut peran Komnas HAM dan Kompolnas menjadi pemasti independensi tersebut.

"Di sini saya rasa keadilan dari komnas HAM dan Kompolnas juga menjadi pemasti, mengevaluasi dan memastikan keadlian kepada masyarakat bahwa pekerjaan yang kami lakukan disini dilakukan secara independen dan parsial," jelasnya.

Ade menyatakan sampel hasil autopsi ulang jenazah akan diperiksa selama dua hingga empat pekan. Sementara laporan hasil autopsi ulang akan selesai sekitar 4-8 minggu.

"Lama pemeriksaan kami perkirakan antara dua sampai empat minggu untuk memproses sampel jaringan itu hingga menjadi, untuk kami interpretasikan," kata Ade. "Hasil autopsi nanti akan disampaikan ke penyidik, untuk memperjelas hasil penyidikan
polisi," katanya.

Sementara terkait titik luka yang diperiksa, Ade mengatakan tim forensik mendapati sejumlah luka dan yang diduga luka.

Untuk memastikan apakah luka terjadi sebelum kematian atau setelah kematian, tim akan melakukan tes di RSCM Jakarta.

Ade mengatakan sampel akan diperiksa di Laboratorium Patologi Anatomi Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta.

Tim dokter meyakini pemeriksaan di laboratorium itu akan memberikan hasil terbaik. "Kenapa harus saya bawa ke lab di RSCM, karena tempat yang di mana saya, kami memiliki keyakinan di situ merupakan tempat yang bisa dijaga integritasnya dan memberikan hasil yang terbaik," ucapnya.

Ade juga menyatakan tim dokter sebelumnya telah bertemu dengan pihak keluarga Brigadir Yosua dan mendapatkan informasi soal adanya luka di tubuh Brigadir Yosua yang diduga bukan luka tembak.

Ia pun menegaskan tim dokter melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.

"Ada masukan dari keluarga dan penasehat hukumnya bahwa ada beberapa tempat yang diduga atau dicurigai oleh keluarga sebagai adanya perlukaan- perlukaan lain selain luka tembak," katanya. 

Foto : Jenazah Brigadir Nopryansah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J saat di ruangan Rumah Sakit Umum Daerah Sungai Bahar, Jambi untuk diautopsi ulang pada Rabu (27/7/2022). Butuh 4-8 minggu hasil autopsi bisa diketahui. (Kompas TV)

Kenapa Lama?

Ketua tim dokter forensik, Ade Firmansyah Sugiharto mengatakan hasil autopsi lama keluar karena ada bagian luka yang butuh pemeriksaan mikroskopis.

Pemeriksaan ini dilakukan untuk menentukan apakah luka terjadi setelah atau sebelum kematian.

Selain itu, pemeriksaan mikroskopis juga dapat mengetahui jenis kekerasan dan efek yang ditimbulkan akibat kekerasan.

"Kita temukan banyak luka. Namun belum bisa disampaikan luka itu terjadi setelah atau sebelum kematian. Bahkan penyebab luka juga belum bisa diketahui," kata Firmansyah seperti dikutip dari Kompas.com.

Kendala autopsi

Firmansyah telah menduga akan menemui sejumlah kendala dalam otopsi, terutama karena jenazah sudah terkena formalin dan mengalami pembusukan.

"Walaupun ada kesulitan karena formalin dan pembusukan, kita tetap menemukan beberapa titik yang teridentifikasi sebagai luka," kata Firmansyah.

Nantinya hasil otopsi akan diserahkan kepada penyidik untuk menunjang pengungkapan kasus.

Pihak keluarga akan diberikan informasi terkait hasil otopsi. Namun, informasi yang disampaikan tidak akan mengganggu jalannya penyidikan.

Perwakilan dari keluarga yang memiliki latar belakang medis juga akan diberikan ruang untuk memantau jalannya otopsi.

Sumber: Kompas.com (Tribun Network/ryo/abd/yud/sua/ded/dod)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved