Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Viral Medsos

Oknum Sopir Online Diduga Lecehkan Wanita di Manado Diperiksa di Polda Sulawesi Utara

Oknum Sopir Mobil Online Diduga Lecehkan Wanita di Manado Diperiksa di Polda Sulawesi Utara

Penulis: Rhendi Umar | Editor: Rizali Posumah
HO/tangkapan layar video viral.
Potonga video oknum sopir diduga lecehkan seorang perempuan di Manado Sulawesi Utara saat diamankan pihak Kepolisian 

Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Tim Resmob Polda Sulawesi Utara bersama Subdit 4 Renakta meringkus pelaku tindak pelecehan kepada seorang wanita di dalam mobil. 

Pelaku yang diketahui adalah NM (47) warga di Kabupaten Minahasa, diringkus di jalan Wolter Monginsidi Malalayang, Kota Manado tepatnya di depan dealer Yamaha.

Saat diamankan pelaku tanpa perlawanan langsung dibawa oleh petugas.

Katim Resmob Polda Sulut Iptu Ahmad Anugerah didampingi Wakatim Ipda Pedro Celo mengatakan penangkapan ini merespon vidio viral di media sosial. 

Dari situ tim melakukan pengembangan dan melakukan penangkapan terhadap pelaku yang sedang bekerja sebagai supir taksi online. 

"Pelaku kemudian segera diamankan ke Mapolda Sulut untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya. 

Dari pantauan pelaku sudah dimintai keterangan oleh Subdit 4 Renakta.

Sebelumnya korban yang diduga mengalami pelecehan seksual tiba di Polda Sulawesi Utara.

Dia datang memberikan keterangan terkait kejadian yang baru-baru ini dialaminya.

Dari pantauan Tribun Manado, wanita berinisial FT datang dengan memakai pakaian warna merah muda.

Dia beberapa kali keluar dari ruang pemeriksaan dan menuju ke toilet.

Air matanya terlihat menetes saat dia keluar dari toilet.

Korban belum bisa memberikan keterangan yang dialaminya.

"Iya, dia masih tako mo bacirita," ujar salah satu penyidik yang mendampingi.

Sampai sejauh ini korban dan pelaku sementara dimintai keterangan di ruangan di ruang Subdit Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) unit Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Polda Sulut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved