Berita Sulawesi Utara
3 Oknum Guru SMK di Provinsi Sulawesi Utara Dipecat, 2 di Antaranya Kasus Dugaan Pelecehan
Termasuk dua pelaku pelecehan seksual, 3 oknum guru SMK di Provinsi Sulawesi Utara dipecat.
Penulis: Ryo_Noor | Editor: Rizali Posumah
Manado, TRIBUNMANADO.CO.ID - Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) mengambil tindakan tegas terhadap 3 oknum pendidik di SMA/SMK
3 oknum tersebut yakni 2 berstatus Kepala Sekolah dan seorang lagi seorang Wakil Kepala Sekolah.
3 Oknum itu dilengserkan dari jabatan akibat pelanggaran serius.
2 di antaranya sempat viral diduga melakukan pelecehan seksual.
“Yang viral-viral (pelecehan seksual) langsung diganti, tidak ada argumen lagi.
Sudah di BAP (Berita Acara Pemeriksaan) sudah mengaku, tidak tunggu lama, perintah Pak Gubernur ganti,” ujarnya di Lobi Kantor Gubernur Sulut, Jalan 17 Agustus, Kota Manado, Rabu (27/7/2022).
Tanpa menunggu proses hukum pidana, Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw mengatakan, langkah secara internal Pemprov Sulut sudah dilakukan tegas
“Kalau ada pidana dari korbannya silahkan lanjut,” kata Mantan Ketua DPRD Sulut
Sorotan warganet soal tindakan tegas terhadap oknum pendidik tersebut pun sudah ditindaklanjuti
“Langsung ditindaklanjuti Pak Gubernur,” ujarnya.
Tegas tindakan diambil karena tidak ada tempat di dunia pendidikan untuk perilaku tidak bermoral seperti itu.
Sebelumnya dunia pendidikan Provinsi Sulawesi Utara tercoreng.
Pasalnya berturut-turut terungkap dugaan pelecehan seksual di lingkungan sekolah.
Terlapor dua oknum guru di dua kasus berbeda, menjabat kepala Sekolah dan Wakil Kepala Sekolah
Sekadar informasi, sebelumnya Wakil kepala sekolah inisial HT di salah satu SMK di Kota Manado dilaporkan ke polisi atas dugaan pelecehan seksual.