Baru Terungkap Pengakuan W Selingkuhan Kopda M, Sempat Diajak Kawin Lari
Ingin menikahi selingkuhan namun terganjal istri sah, anggota TNI bernama Kopda M ini nekat melakukan berbagai macam cara untuk melenyapkan sang istri
"H-3 terjadi transaksi senjata api disinyalir rakitan dengan harga sekitar Rp 3 juta," ujar Kapolda Jateng.
Upah yang Dijanjikan
Para pelaku penembakan istri prajurit TNI di Semarang mengaku mendapatkan instruksi dari Kopral Dua (Kopda) Muslimin.
Saat di lokasi kejadian para pelaku mendapatkan instruksi dari Kopda Muslimin yang saat itu ada di dalam rumah.
Seperti diketahui Kopda Muslimin merupakan suami korban penembakan yang berinisial Rini Wulandari.
Bahkan Kopda Muslimin memerintahkan agar para eksekutor melakukan penembakan kedua setelah yang pertama meleset.
"Mereka mendapatkan instruksi melalui telepon," kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi, di Mapolda Jateng, Senin (25/7/2022).
"Penembakan pertama tidak mematikan. Lalu ada perintah dari suami korban untuk menembak kedua kalinya," ujarnya.
Adapun kata Irjen Ahmad, motif pelaku mau untuk melakukan penembakan yaitu memperoleh upah.
Para eksekutor diberi imbalan sebesar Rp 120 juta.
Transaksi pembayaran ini dilakukan Kopda M setelah menemani istrinya di rumah sakit.
"Ada uang Rp 120 juta untuk kompensasi kepada para pelaku," kata dia.
Dia mengungkapkan setelah mendapatkan uang, para eksekutor menggunakannya untuk membeli sepeda motor dan emas. Namun, barang-barang tersebut ikut diamankan polisi.
"Kita juga mengamankan barang bukti satu pucuk senjata api dan empat butir peluru," imbuhnya.
Kapolda mengatakan penembakan terhadap istri anggota TNI, Rina Wulandari adalah pembunuhan berencana dan terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun hingga hukuman mati.
Irjen Ahmad mengungkapkan dalang dari penembakan ini adalah suami korban yaitu Koptu M yang saat ini masih buron.
"Kami minta segera menyerahkan diri," ujar Kapolda.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com