Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Baru Terungkap Pengakuan W Selingkuhan Kopda M, Sempat Diajak Kawin Lari

Ingin menikahi selingkuhan namun terganjal istri sah, anggota TNI bernama Kopda M ini nekat melakukan berbagai macam cara untuk melenyapkan sang istri

Editor: Alpen Martinus
Tribunnews/Facebook
Kopda Muslimin menjadi dalang percobaan pembunuhan istrinya. 

"Sejak hari pertama kita sudah dan dugaan memang kuat karena suami dari korban ini dari sejak hari pertama. Dan bukti-bukti investigasi sudah mengarah kepada beberapa orang yang kami lebih cenderung juga mengaitkan ke suami korban," kata Andika.

Menurut Andika Perkasa, para petugas juga memeriksa jejak elektronik yang mengarah dengan adanya dugaan keterlibatan Kopda M.

Baca juga: Baru Terungkap, Motif Anggota TNI Kopda M Tega Perintahkan Tembak Sang Istri Sah, Demi Selingkuhan?

Andika mengatakan pihaknya sudah mengantongi sejumlah saksi.

Diantaranya orang yang memiliki hubungan asmara dengan Kopda M.

"Kami sudah memiliki saksi-saksi, termasuk saksi yang memang memiliki hubungan khusus asmara dengan suami korban ini," ucap Andika.

Pengakuan W, Selingkuhan Kopda M: Sempat Diajak Kawin Lari

Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Pol Ahmad Luthfi mengungkap kasus penembakan terhadap Rina Wulandari, istri anggota TNI di Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (25/7/2022).

Kapolda Jateng mengungkapkan bahwa dalang kasus ini adalah Kopda M, suami korban.

Motif penembakan itu lantaran Kopda M ini memiliki selingkuhan.

"Motifnya punya pacar lagi," kata Kapolda, dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribunnews.

"Jadi ada 8 saksi yang kita periksa di antaranya saksi W pacarnya ( Kopda M)," katanya melanjutkan.

Menurut pengakuan W, terungkap bahwa Kopda M sempat mengajaknya untuk kawin lari namun ditolaknya.

Hal itu rupanya membuat Kopda M marah, sehingga pelaku pun mencoba melakukan aksi pidana untuk menyingkirkan istri sah.

" Kopda Muslimin mengajak serta W untuk melarikan diri namun yang bersangkutan tidak mau," kata Luthfi dikutip dari siaran langsung Youtube Kompas TV.

"Sehingga dia (Kopda M) melakukan tindakan semacam ini melawan hukum, tindakan yang tidak patut," ujar Kapolda.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved