Polisi Tembak Polisi
Jenderal Andika: TNI Kirim Dokter F dari RSPAD Bantu Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J
Peristiwa tewasnya Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas Kadiv Propam Nonaktif Ferdy Sambo terus menyita perhatian publik.
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Peristiwa tewasnya Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat di rumah dinas Kadiv Propam Nonaktif Ferdy Sambo terus menyita perhatian publik.
Bahkan, kini setelah Keluarga Brigadir J memakai jasa kuasa hukum dan melaporkan beberapa kejanggalan pada peristiwa naas tersebut.
Kini Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak meminta agar dilakukan autopsi ulang untuk lebih meyakinkan dalam membuktikan tewasnya Brigadir J.

Tak hanya sampai di situ, mereka pun meminta autopsi ulang harus melibatkan unsur independen termasuk keterlibatan dari TNI dalam proses tersebut.
Menanggapi hal ini Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menegaskan, TNI siap membantu autopsi ulang atau ekshumasi terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Hal ini untuk memberikan jawaban terhadap permintaan dari Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) terkait keperluan autopsi ulang jasad Brigadir J.
Baca juga: Tanggapan Pemkot Kotamobagu Terkait Penangkapan Oknum PNS Atas Dugaan Korupsi Pasar Kuliner 2020
Baca juga: Baru Terungkap Fakta Paling Terbaru Kasus Pembunuhan di Subang, Pernyataan Danu di BAP Terbongkar
Andika menyatakan, pihaknya telah menyetujui permintaan perbantuan autopsi ulang dari PDFI itu yang menunjuk dokter F dari Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD).
"Tapi yang jelas dipilih oleh perhimpunan dokter forensik karena memang punya kompetensi, dokter F. Ini dari RSPAD," kata Andika kepada awak media di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Minggu (24/7/2022).
Andika menjelaskan, keikutsertaan dokter F dalam keperluan autopsi ulang jenazah Brigadir J ini murni bukan keinginan dari TNI.
Dirinya mengaku mendengar adanya keinginan dari beberapa pihak termasuk tim kuasa hukum Brigadir J maupun dari Polri untuk menyertakan dokter forensik dari TNI.
"Jadi bukan saya yang kemudian menawarkan, saya dengar ada keinginan apakah dari tim pembela hukum atau dari pihak Polri," ucap dia.
Sejauh ini kata Andika, pihaknya juga belum menjalin komunikasi dengan pihak manapun untuk melibatkan anggotanya tersebut.
Terpenting kata dia, jika memang dibutuhkan, maka pihaknya siap untuk membantu proses apapun termasuk untuk autopsi ulang jenazah.
"Yang jelas kami siap, kami siap karena memang kami punya sumber daya manusianya. Kami juga punya Rumah Sakitnya seandainya diperlukan," ucap Andika.
Permintaan Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J