Kasus ACT
Baru Terungkap soal Kasus Penyelewengan Dana Donasi ACT, Bareskrim Kini Tetapkan Tersangkanya
Kabar terbaru kasus penyelewengan ACT, akhirnya pihak kepolisian menetapkan tersangkanya.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Terkait kabar kasus Aksi Cepta Tanggap (ACT).
Diketahui sebelumnya pendiri hingga presiden ACT diperiksa kepolisian.
Kini pihak kepolisian telah menetapkan tersangkanya.
Baca juga: Sosok Kang Ha Neul, Pemeran Utama Drama Korea Insider, Dikenal Sebagai Aktor Berbakat
Baca juga: Kurikulum Merdeka Belajar Segera Diterapkan di Manado, Ini Kata Walikota Andrei Angouw
Baca juga: Didier Deschamps Pusing Situasi Timnas Perancis Menjelang Piala Dunia 2022
Foto : Petinggi ACT Ahyudin dan Ibnu Khajar. (Kolase Tribun Manado/Istimewa/Kompas TV)
Bareskrim Polri menetapkan pendiri Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin dan Presiden ACT Ibnu Khajar sebagai tersangka kasus dugaan penyelewengan dana donasi di lembaga filantropi tersebut.
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Senin (25/7/2022).
Hasilnya, keduanya ditetapkan sebagai tersangka.
"Pada pukul 15.50 WIB, mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Helfi Assegaf di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/7/2022).
Selain Ahyudin dan Ibnu Khajar, penyidik juga menetapkan dua tersangka lainnya berinisial HH selaku Anggota Pembina ACT dan NIA selaku Anggota Pembina ACT.
Ia menyampaikan bahwa keempat tersangka kini masih belum diproses penahanan.
Menurutnya, penyidik masih melakukan diskusi internal terkait rencana tersebut.
"Sementara kami masih melakukan diskusi internal terkait penangkapan dan penahanan," katanya.
Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Kombes Pol Helfi Assegaf di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/7/2022). Ia mengumumkan Ahyudin dan Ibnu Khajar jadi tersangka penyelewengan dana donasi ACT.
Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan ACT mengelola dana sosial dari pihak Boeing untuk disalurkan kepada ahli waris para korban kecelakaan pesawat Lion Air Boeing JT610 pada tanggal 29 Oktober 2018 lalu.