Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Akhirnya Terungkap Polri Bantah Sudah Ada Tersangka Soal Brigadir J Tewas, Ini Kata Polisi

Polri membantah sudah menetapkan tersangka terkait kasus tewasnya Brigadir J di kediaman Irjen Ferdy Sambo.

Tribunnews.com
Direktur Tindak Pidana Umum Polri Brigadir Jenderal Andi Rian (kiri) dan Brigadir J (kanan). 

Pertama dalam perjalanan Magelang-Jakarta, kedua di rumah dinas Kadiv Propam.

Laporan Pembunuhan Berencana

Dalam laporannya ke Bareskrim Polri, Senin (18/7/2022) lalu, Kamaruddin Simanjuntak melaporkan dugaan pembunuhan berencana dengan penganiayaan berat.

Laporan lain yang akan disampaikan adalah pencurian dan penggelapan ponsel milik Brigadir J, penyadapan secara ilegal.

Kasus ini, menurut Kamarudin banyak kejanggalan, karena jasad Brigadir J menunjukkan adanya dugaan penyiksaan.

Lukanya seperti hantaman benda tumpul dan sayatan benda tajam di bagian mata, hidung, dan bibir.

Luka lain di belakang telinga, bagian perut yang membiru. Kemudian jari tangan mengalami patah.

Pada kaki sebelah kanan juga ada bekas luka.

"Kita menduga adanya tindak pidana penyiksaan yang membuat seseorang kehilangan nyawa," tutup Kamarudin.

Prarekonstruksi di Rumah Ferdy Sambo

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggelar prarekonstruksi terkait kasus tersebut pada Sabtu (23/7/2022).

"Prarekonstruksi dua laporan yang disidik Polda Metro Jaya. Pertama pencabulan, kedua pengancaman dan percobaan pembunuhan," kata Dedi, Sabtu kemarin.

Namun, Bharada E tidak dihadirkan dalam prarekonstruksi tersebut.

Dedi mengatakan, kegiatan prerekonstruksi berbeda dengan rekonstruksi perkara, sehingga tidak perlu menghadirkan saksi.

“Prarekonstruksi dengan rekonstruksi berbeda, karena prarekonstruksi itu tidak menghadirkan (saksi),” kata Dedi.

(Kompas.com/Tribunnews.com)

Tayang di Tribunnews.com

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved