Brigadir J Tewas
Akhirnya Terungkap Polri Bantah Sudah Ada Tersangka Soal Brigadir J Tewas, Ini Kata Polisi
Polri membantah sudah menetapkan tersangka terkait kasus tewasnya Brigadir J di kediaman Irjen Ferdy Sambo.
Pertama dalam perjalanan Magelang-Jakarta, kedua di rumah dinas Kadiv Propam.
Laporan Pembunuhan Berencana
Dalam laporannya ke Bareskrim Polri, Senin (18/7/2022) lalu, Kamaruddin Simanjuntak melaporkan dugaan pembunuhan berencana dengan penganiayaan berat.
Laporan lain yang akan disampaikan adalah pencurian dan penggelapan ponsel milik Brigadir J, penyadapan secara ilegal.
Kasus ini, menurut Kamarudin banyak kejanggalan, karena jasad Brigadir J menunjukkan adanya dugaan penyiksaan.
Lukanya seperti hantaman benda tumpul dan sayatan benda tajam di bagian mata, hidung, dan bibir.
Luka lain di belakang telinga, bagian perut yang membiru. Kemudian jari tangan mengalami patah.
Pada kaki sebelah kanan juga ada bekas luka.
"Kita menduga adanya tindak pidana penyiksaan yang membuat seseorang kehilangan nyawa," tutup Kamarudin.
Prarekonstruksi di Rumah Ferdy Sambo
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggelar prarekonstruksi terkait kasus tersebut pada Sabtu (23/7/2022).
"Prarekonstruksi dua laporan yang disidik Polda Metro Jaya. Pertama pencabulan, kedua pengancaman dan percobaan pembunuhan," kata Dedi, Sabtu kemarin.
Namun, Bharada E tidak dihadirkan dalam prarekonstruksi tersebut.
Dedi mengatakan, kegiatan prerekonstruksi berbeda dengan rekonstruksi perkara, sehingga tidak perlu menghadirkan saksi.
“Prarekonstruksi dengan rekonstruksi berbeda, karena prarekonstruksi itu tidak menghadirkan (saksi),” kata Dedi.
(Kompas.com/Tribunnews.com)
Tayang di Tribunnews.com