Brigadir J Tewas
Akhirnya Terungkap Polri Bantah Sudah Ada Tersangka Soal Brigadir J Tewas, Ini Kata Polisi
Polri membantah sudah menetapkan tersangka terkait kasus tewasnya Brigadir J di kediaman Irjen Ferdy Sambo.
Bharada E yang ada di lantai atas kemudian mendatangi sumber suara.
Setibanya Bharada E di kamar tersebut, Brigadir J dikatakan mengeluarkan tembakan ke arah Bharada E. Kemudian aksi saling tembak terjadi sehingga menewaskan Brigadir J.
Kuasa Hukum Sebut Pembunuhan Berencana
Foto: Kamaruddin Simanjuntak, kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, saat membuat laporan ke Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022) siang. (WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA)
Kamaruddin Simanjuntak selaku pengacara keluarga Brigadir J mengatakan kasus yang menimpa kliennya adalah pembunuhan berencana.
Jumat kemarin pihaknya menemani 11 orang anggota keluarga Brigadir J yang diperiksa terkait kasus itu.
"Keluarga diperiksa kasus dugaan pembunuhan berencana," kata pengacara Keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak usai diperiksa di Mapolda Jambi, Jumat (22/7/2022) dikutip dari Kompas.com.
Dia mengatakan pemeriksaan terhadap ke-11 anggota keluarga Brigadir J dilakukan setelah status kasus ini naik dari penyidikan menjadi penyelidikan untuk dugaan pembunuhan berencana sesuai dengan laporan pengacara ke Bareskrim pada Senin (18/7/2022).
Dia juga mengklaim pihak kepolisian sudah menetapkan beberapa nama tersangka.
Nama-nama tersangka itu masih dirahasiakan untuk kepentingan penyelidikan kasus polisi tembak polisi.
Kamaruddin mengatakan semua orang yang memiliki andil dalam kasus ini kemungkinan dapat ditetapkan menjadi tersangka baru.
Misalnya, kata Kamaruddin, seperti orang yang ditugaskan untuk melucuti CCTV dari pihak swasta.
"Yang menyuruh ini petinggi, orang besar di Polri. Juga melihat perannya (dalam kasus seperti apa), bisa jadi tersangka," kata Kamaruddin.
Di sisi lain, Kamaruddin menyampaikan bahwa saat ini ada dua dugaan TKP pembunuhan tersebut.