Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

KKB Papua

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa Perintahkan Jajarannya Usut Pembantaian Oleh KKB Papua

Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa, diminta lebih tegas menindak KKB Papua. Andika menyatakan pihaknya tidak bisa tergesa-gesa.

Editor: Isvara Savitri
via Surya.co.id
Korban yang dibunuh KKB Papua di Nduga. Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa, diminta menindak tegas KKB Papua. 

Diungkapkan Kamal, komplotan KKB Papua penebar teror itu sempat melancarkan tembakan ke arah aparat gabungan yang hendak mengevakuasi jenazah Roy Manampiring (42), korban terakhir pembantaian, Selasa (19/7/2022) sore.

Setelah itu, mereka melarikan diri dari kejaran aparat gabungan TNI dan Polisi.

Korban yang dibunuh KKB Papua di Nduga.
Korban yang dibunuh KKB Papua di Nduga. (via Surya.co.id)

"Mereka sudah geser atau keluar dari lokasi kejadian, dan saat ini TNI-Polri masih melakukan upaya dan strategi penangkapan terhadap Egianus dan kelompoknya," ujar Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Musthofa Kamal di Timika, Rabu (20/7/2022).

Kepada sejumlah awak media termasuk Tribun-Papua.com, Kombes Kamal menegasakan pihaknya terus memburu Egianus Kogoya serta anggota KKB lainnya.

"Hidup atau mati mereka segera ditangkap karena meresahkan warga Nduga dan sekitarnya," katanya.

Menyoal senjata rampasan yang digunakan Egianus Kogoya, kata Kamal, hingga kini masih dalam penelusuran.

 Sementara itu, situasi terkini di Distrik Kenyam berangsur aman dan kondusif.

Baca juga: Kemendagri Warning Pemerintah Daerah, Harus Konsisten dalam Perencanaan dan Penganggaran APBD

Baca juga: Baru Terungkap Berapa Dokter yang Akan Terlibat dalam Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J

"Aktivitas warga berjalan lancar. Kepolisian hadir untuk memberikan perlindungan. Hari ini ada dua regu personel Satgas Damai Cartenz dari Polres Mimika menuju ke Nduga," pungkasnya.(*)

 

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Setelah Diminta Tindak Tegas KKB Papua, Jenderal Andika Perkasa Perintahkan Ini ke Jajarannya.

Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved