Kasus Pembunuhan
Nyawa Suami Istri Dihabisi Rekan Kerja, Kesal karena Tak Dipinjami Uang untuk Beli Narkoba
Kasus pembunuhan pasangan suami istri tewas dibunuh rekan kerja karena tak dipinjami uang.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Pasangan suami istri meninggal dunia ditangan rekan kerja.
Diketahui seorang tenga mengabisi nyawa pasutri karena tak dipinjami uang.
Pelaku ternyata ingin pinjang uang untuk membeli narkoba.
Baca juga: Ramalan Zodiak Besok Senin 25 Juli 2022, Aries Jangan Mengeluh, Virgo Tak Perlu Khawatir
Baca juga: Misteri Keberadaan Bharada E, Menghilang Pasca Penembakan Brigadir J Hingga Tewas
Baca juga: Renungan Minggu 24 Juli 2022, Pdt Yusak: Allah Ada di Antara Kita
Foto : (KIRI) Lokasi penemuan jasad pasutri yang dibunuh oleh rekan kerjanya dan (KANAN) Begu, tersangka kasus pembunuhan pasutri di Samosir saat diamankan pihak kepolisian. (Kolase Tribunnews.com: Tribun-Medan.com/Maurits Pardosi dan Tribun-Medan.com/Istimewa)
Kasus pasangan suami istri (pasutri) dibunuh rekan kerjanya sendiri terjadi di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara.
Dilaporkan korbannya bernama Jimmi Gultom (44) dan Heni Kartini (40). Sementara identitas pelakunya Marwan alias Begu (38).
Baik korban dan pelaku sama-sama bekerja di sebuah hotel di Jalan Besar Simanindo, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir.
Motif pelaku membunuh pasutri ini karena memiliki dendam pribadi. Selain itu, Begu sakit hati tidak dipinjami untuk membeli narkoba.
Berikut fakta-fakta kasus pasutri dibunuh rekan kerja di Samosir dihimpun dari Tribun-Medan.com, Minggu (24/7/2022):
1. Awal kasus
Kasus ini berawal dengan penemuan jasad kedua korban pada Senin (11/7/2022) sekira pukul 13.45 WIB.
Lokasinya berada di hotel tempat korban bekerja.
Tewasnya Jimmi dan Heni pertama kali diketahui oleh anak korban.
Kondisi korban saat itu dalam kondisi terluka parah.