Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Kasus Pembunuhan

Nyawa Suami Istri Dihabisi Rekan Kerja, Kesal karena Tak Dipinjami Uang untuk Beli Narkoba

Kasus pembunuhan pasangan suami istri tewas dibunuh rekan kerja karena tak dipinjami uang.

Editor: Glendi Manengal
Facebook Rony
Foto Ilustrasi pasangan suami istri tewas dibunuh rekan kerja 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Pasangan suami istri meninggal dunia ditangan rekan kerja.

Diketahui seorang tenga mengabisi nyawa pasutri karena tak dipinjami uang.

Pelaku ternyata ingin pinjang uang untuk membeli narkoba.

Baca juga: Ramalan Zodiak Besok Senin 25 Juli 2022, Aries Jangan Mengeluh, Virgo Tak Perlu Khawatir

Baca juga: Misteri Keberadaan Bharada E, Menghilang Pasca Penembakan Brigadir J Hingga Tewas

Baca juga: Renungan Minggu 24 Juli 2022, Pdt Yusak: Allah Ada di Antara Kita

Foto : (KIRI) Lokasi penemuan jasad pasutri yang dibunuh oleh rekan kerjanya dan (KANAN) Begu, tersangka kasus pembunuhan pasutri di Samosir saat diamankan pihak kepolisian. (Kolase Tribunnews.com: Tribun-Medan.com/Maurits Pardosi dan Tribun-Medan.com/Istimewa)

Kasus pasangan suami istri (pasutri) dibunuh rekan kerjanya sendiri terjadi di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara.

Dilaporkan korbannya bernama Jimmi Gultom (44) dan Heni Kartini (40). Sementara identitas pelakunya Marwan alias Begu (38).

Baik korban dan pelaku sama-sama bekerja di sebuah hotel di Jalan Besar Simanindo, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir.

Motif pelaku membunuh pasutri ini karena memiliki dendam pribadi. Selain itu, Begu sakit hati tidak dipinjami untuk membeli narkoba.

Berikut fakta-fakta kasus pasutri dibunuh rekan kerja di Samosir dihimpun dari Tribun-Medan.com, Minggu (24/7/2022):

1. Awal kasus

Kasus ini berawal dengan penemuan jasad kedua korban pada Senin (11/7/2022) sekira pukul 13.45 WIB.

Lokasinya berada di hotel tempat korban bekerja.

Tewasnya Jimmi dan Heni pertama kali diketahui oleh anak korban.

Kondisi korban saat itu dalam kondisi terluka parah.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved