Brigadir J Tewas
Baru Terungkap Keberadaan 2 Ponsel Milik Brigadir J, Ternyata Diamankan Oleh
Terungkap keberadaan 2 ponsel Brigadir J yang selama ini dipertanyakan keluarga.
TRIBUNMANADO.CO.ID - Insiden tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri (Non-aktif) Irjen Ferdy Sambo terus diusut oleh pihak berwajib.
Polisi yang memiliki kewenangan untuk mengusut kasus ini terus mengumpulkan dan mendalami setiap bukti yang sekiranya terkait dengan insiden ini.
Setelah diberitakan sebelumnya, telah ditemukan rekaman CCTV yang berada di sekitar rumah Irjen Ferdy Sambo kini Polisi mengungkapkan mengenai dua ponsel milk Brigadir J.

Baca juga: Baru Terungkap, Jenderal Bintang 4 Akan Bantu Autopsi Jenazah Brigadir J, Netizen: Bravo TNI
Baca juga: Baru Terungkap, Brigadir J Ternyata Pernah Kirim Foto Bharada E di Grup WA, UngkapTentang Hal ini
Kini, kedua ponsel yang selama ini dipertanyakan keluarga Brigadir J ternyata berada di laboratorium forensik (Labfor).
"Sudah diamankan Labfor ya, ada dua handphone (Brigadir J) yang sudah diamankan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/7/2022).
Dedi menuturkan bahwa kedua ponsel itu masih diperiksa di Labfor.
"Semuanya masih proses pendalaman oleh laboratorium forensik ya," jelasnya.
Lebih lanjut, Dedi menuturkan bahwa tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih bekerja.
Dia memastikan bahwa tim khusus bakal bekerja secara professional dan transparan.
"Biar enggak ada lagi spekulasi-spekulasi tentang ini tentang itu, enggak.
Pak Kapolri sudah menegaskan kepada tim untuk bekerja secara professional, transparan, akuntabel dan semua pembuktian harus secara ilmiah biar hasilnya shahih gitu," katanya.
Autopsi Ulang

Baca juga: Akhirnya Terungkap Polri Telusuri Rekaman CCTV Magelang Hingga Jakarta Soal Brigadir J Tewas
Baca juga: Baru Terungkap Kalau Ada Fakta Tak Terduga yang Terbongkar dari Hasil Autopsi Brigadir J, Ternyata
Selain menyita barang bukti, polisi pun berencana melakukan ekshumasi atau pembongkaran kuburan yang dilakukan pihak berwenang.
Tujuan dari pembongkaran kuburan tersebut satu tujuannya untuk autopsi ulang terhadap jenazah Brigadir J.
Sedikitnya 7 orang dokter dari Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia bakal dilibatkan dalam proses autopsi ulang jenazah Brigadir J.
"Kalau dari perhimpunan kedokteran forensik Indonesia yang saya sudah dapatkan informasi ada 7 orang," kata Dedi.
Namun begitu, dia tidak merinci mengenai daftar dokter eksternal yang dilibatkan dalam autopsi ulang tersebut.
Menurutnya, dokter itu memiliki kemampuan mumpuni di bidangnya.
"Namanya saya tidak hafal ada beberapa guru besar di situ yang memang ekspert di bidang terutama forensik itu akan hadir ya termasuk nanti dari kedokteran forensik dari Polri yang juga sudah memiliki pengalaman," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J telah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Hal tersebut diungkapkan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.
Dia membenarkan laporan tersebut telah naik penyidikan.
"Betul, sudah (laporan pembunuhan berencana Brigadir J) naik penyidikan," ujar Andi saat dikonfirmasi, Jumat (22/7/2022).
Ia menuturkan bahwa peningkatan status perkara itu setelah penyidik melakukan gelar perkara.
Adapun gelar perkara baru selesai pada Jumat (22/7/2022) sore.
"Barusan selesai gelar perkaranya," katanya.
Akui Sangat Cepat
Polri mengakui tim khusus bekerja sangat cepat dalam mengusut kasus kematian Brigadir J.

Baca juga: Potret Seali Syah, Selebgram Cantik, Istri Brigjen Pol Hendra Kurniawan yang Kini Dinon-aktifkan
Baca juga: Baru Terungkap Rekaman Video Saat Brigjen Pol Hendra Kurniawan Datangi Rumah Duka, Tidak Ada Permisi
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa pihaknya mengaku tetap mengikuti prosedur penyidikan meskipun proses peningkatan status perkara terbilang cepat.
"Ini menunjukkan bahwa timsus bekerja boleh dikatakan sangat cepat ya tapi tetap kaidah-kaidah pembuktian secara ilmiah ini merupakan standar operasional dalam proses penyidikan," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (22/7/2022).
Dedi menuturkan bahwa proses peningkatan status perkara itu setelah melakukan serangakaian gelar perkara.
Adapun proses gelar perkara baru selesai dilakukan seusai salat Jumat.
"Dan melalui proses gelar perkara yang dilakukan sore hari ini oleh Kepala Tim Sidik Dirtipidum, jadi status laporan dari pihak pengacara keluarga Brigadir J dari penyelidikan sekarang statusnya sudah naik ke penyidikan," ungkapnya.
Lebih lanjut, Dedi menuturkan bahwa tim khusus kini telah berada di Jambi memeriksa sejumlah saksi.
Pemeriksaan itu untuk mendalami terkait laporan yang didaftarkan pihak keluarga Brigadir J.
"Jadi betul hari ini Timsus sudah berada di Jambi untuk meminta keterangan beberapa saksi yang dibutuhkan terkait laporan dari pihak pengacara keluarga korban Brigadir J. Dari hasil pemeriksaan yang sudah dilaksanakan di Polda Jambi dan tentunya ini akan didalami kembali oleh timsus," katanya.
Baca juga: Irjen Ferdy Sambo & istri Minta Dilindungi LPSK, Keluarga Brigadir J Justru Minta Dilindungi TNI
Baca juga: Akhirnya Terungkap Pengakuan Bharada E Soal Kematian Brigadir J, Istri Ferdy Sambo Juga Diperiksa
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
https://www.tribunnews.com/nasional/2022/07/22/2-ponsel-brigadir-j-disita-polisi-kini-masih-diperiksa-di-laboratorium-forensik?page=all