Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polisi Tembak Polisi

Baru Terungkap, Ada Dua Koper Hitam Diboyong saat Prarekonstruksi Terkait Tewasnya Brigadir J

Setidaknya ada dua koper hitam besar yang dibawa penyidik dalam prarekonstruksi kali ini. Dua koper itu terlihat dibungkus dengan plastik bening.

HO
Baru Terungkap, Ada Dua Koper Hitam Diboyong saat Prarekonstruksi Terkait Tewasnya Brigadir J 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Polri menggelar prarekonstruksi terkait baku tembak yang berujung tewasnya Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J oleh Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Adapun prarekonstruksi ini berdasarkan laporan polisi yang disidik oleh Polda Metro Jaya.

Dalam laporan ini, terlapor dalam kasus itu tidak lain adalah Brigadir J yang diduga melakukan tindak pidana pencabulan dan pengancaman.

Baca juga: Baru Terungkap Sosok Jenderal Bintang Satu yang Pimpin Gelar Prarekonstruksi Penembakan Brigadir J

Saat prarekonstruksi, Dua koper hitam besar diboyong terkait baku tembak yang berujung tewasnya Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J oleh Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan. 

Pantauan Tribunnews di lokasi, setidaknya ada dua koper hitam besar yang dibawa penyidik dalam prarekonstruksi kali ini. Dua koper itu terlihat dibungkus dengan plastik bening.

Namun, belum diketahui isi koper yang dibawa oleh penyidik tersebut.

Sebaliknya, belum diketahui apakah Irjen Ferdy Sambo, Istri Sambo berinisial PC dan Bharada E dihadiri dalam prarekonstruksi kali ini.

Adapun prarekonstruksi ini berdasarkan laporan polisi yang disidik oleh Polda Metro Jaya.

Dalam laporan ini, terlapor dalam kasus itu tidak lain adalah Brigadir J yang diduga melakukan tindak pidana pencabulan dan pengancaman.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa prarekonstruksi tersebut berdasarkan laporan polisi yang disidik Polda Metro Jaya.

Sebaliknya, laporan polisi itu bukan laporan yang disidik oleh Bareskrim Polri.

"Laporan yang disidik Polda Metro Jaya pertama pencabulan dan kedua pengancaman dan percobaan pembunuhan," kata Dedi saat dikonfirmasi, Sabtu (23/7/2022).

Lebih lanjut, Dedi menuturkan, prarekonstruksi tersebut melibatkan tim inafis hingga laboratorium forensik. Hal ini bertijuan agar membuktikan kasus tersebut secara ilmiah.

"Dilaksanakan prarenkon oleh penyidik Polda Metro Jaya yang melibatkan inafis, labfor, dokpol, gabungan penyidik agar case tersebut dapat dibuktikan secara ilmiah (SCI)," pungkasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved