Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Polisi Tembak Polisi

Jokowi Peringatkan Polisi Terbuka Soal Kasus Tewasnya Brigadir J: Usut Tuntas Jangan Ditutup-tutupi

Presiden Jokowi meminta Polri tidak lagi menutup-nutupi penyidikan atau temuan dalam kasus yg menewaskan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J

Dok. Biro Setpres/Youtube
Ilustrasi foto Presiden Joko Widodo, Presiden Jokowi Peringatkan Polisi Terbuka Soal Kasus Tewasnya Brigadir J: Usut Tuntas Jangan Ditutup-tutupi 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Presiden Jokowi kembali angkat suara terkait kasus tewasnya Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Hal ini karena dari beberapa kronologis yang disampaikan Polri, terdapat beberapa kejanggalan yang sifatnya tak masuk akal hingga membuat publik heboh.

Adapun beberapa kejanggalan atas peristiwa tersebut antara lain terdapat disparitas waktu yang cukup lama antara peristiwa dengan pengungkapan ke publik yakni sekitar dua hari.

Baca juga: Baru Terungkap Ternyata Ayah Brigadir J Curiga WA Masih Disadap, Dapat Telepon Dengar Suara Ini

Presiden Jokowi secara terang-terangan meminta Polri tidak lagi menutup-nutupi penyidikan atau temuan dalam kasus yang menewaskan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Jokowi meminta kasus penembakan polisi di Rumah Kadiv Propam Polri nonaktif, Irjen Ferdy Sambo diusut tuntas.

Presiden meminta kasus polisi tembak polisi di rumah Ferdy Sambo tersebut diungkap secara transparan.

“Saya kan sudah sampaikan, usut tuntas. buka apa adanya. Jangan ada yang ditutup-tutupi, transparan, sudah,” kata Jokowi di Pulau Rinca, Nusa Tenggara Timur, Kamis, (21/7/2022).

Pengusutan kasus yang terbuka dan transparan, kata presiden, sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Baca juga: Kemenangan Prabowo Subianto di Sulawesi Utara Tergantung Kemampuan Pengurus DPC, Menurut Pengamat

“Itu penting untuk agar masyarakat tidak ada keragu-raguan terhadap peristiwa yang ada. Ini yang harus dijaga, kepercayaan publik terhadap Polri harus dijaga,” pungkasnya.

Sebelumnya Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan M Choirul Anam mengatakan Timnya telah mendapatkan beberapa rentetan kronologi yang sangat penting dalam kasus tewasnya Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo.

Ia mengatakan saat ini Tim tengah mendalami rentetan yang sangat penting tersebut beserta bukti sandingannya.

Hal tersebut disampaikannya di kanal Youtube Humas Komnas HAM RI pada Rabu (20/7/2022) malam.

"Kami mendapatkan beberapa sekuen (rentetan) kronologi yang sangat sangat penting, itu juga sedang kami dalami dengan berbagai bukti, sandingan bukti dan lain sebagainya," kata Anam.

Anam mengatakan timnya juga telah mengkonsolidasi semua kronologi yang telah didapatkan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved