Minggu, 12 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Brigadir J Tewas

Nasib Ferdy Sambo dan Bharada E setelah Kasus Brigadir J Naik ke Penyidikan, Timsus Bergerak Cepat

Setelah sebelumnya dalam proses penyelidikan, kini Polri menaikkan status menjadi penyidikan. Bagaimana nasib Irjen Ferdy Sambo serta Bharada E?

Editor: Frandi Piring
Kolase Tribun Manado/HO/Instagram
Kasus kematian Brigadir J naik ke proses penyidikan. Penentuan nasib Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E. 

TRIBUNMANADO.CO.ID - Akhirnya kasus kematian Brigpol Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J kini naik ke tahap penyidikan.

Setelah sebelumnya dalam proses penyelidikan, kini Polri menaikkan status menjadi penyidikan.

Lantas bagaimana nasib Irjen Ferdy Sambo serta Bharada E yang diduga terlibat dalam kasus ini?

Penyidikan ditangani Bareskrim Polri setelah menerima laporan dari keluarga Brigadir J, Senin (18/7/2022).

Laporan tersebut teregister dengan nomor STTL/251/VII/2022/Bareskrim Polri tertanggal 18 Juli 2022.

Hanya berselang empat hari, Bareskrim Polri pun meningkatkan status laporan tersebut ke tahap penyidikan.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi membenarkan laporan tersebut telah naik tahap penyidikan.

"Betul, sudah (laporan pembunuhan berencana Brigadir J) naik penyidikan," ujar Andi saat dikonfirmasi, Jumat (22/7/2022).

Peningkatan status perkara itu dari penyelidikan menjadi penyidikan dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara, Jumat (22/7/2022) sore.

"Barusan selesai gelar perkaranya," ujar Brigjen Andi Rian.

Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa pihaknya mengaku tetap mengikuti prosedur penyidikan meskipun proses peningkatan status perkara terbilang cepat.

"Ini menunjukkan bahwa timsus bekerja boleh dikatakan sangat cepat ya tapi tetap kaidah-kaidah pembuktian secara ilmiah ini merupakan standar operasional dalam proses penyidikan," kata Dedi di Mabes Polri.

Dedi menuturkan bahwa proses peningkatan status perkara itu setelah melakukan serangakaian gelar perkara.

Adapun proses gelar perkara baru selesai dilakukan sesuai salat Jumat.

Sumber: TribunMedan.com
Halaman 1/4
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved