Minut Sulawesi Utara
Hari Bhakti Adhyaksa ke-62, Kajari Sampaikan Kasus yang Kini Ditangani Kejari Minut Sulawesi Utara
Hari ini Jumat 22 Juli 2022, Kejaksaan Republik Indonesia merayakan Hari Bhakti Adhyaksa yang ke-62.
Penulis: Fistel Mukuan | Editor: Chintya Rantung
TRIBUNMANADO.CO.ID - Tepat hari ini Jumat 22 Juli 2022, Kejaksaan Republik Indonesia merayakan Hari Bhakti Adhyaksa yang ke-62.
Termasuk Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa Utara (Minut) memperingatinya dengan menggelar upacara di Lapangan Upacara Kejari Minut.
Upacara dipimpin langsung Kajari Minut Yohanes Priyadi.
Kepada tribunmanado.co.id Kajari menyampaikan sekarang ini kasus yang ditangani Kejari Minut diantaranya penyimpangan dana desa.
"Nanti kalau memang ada penyimpangan dan ada kerugian negara kita tingkatkan ke penyelidikam Pidsus," ucap Yohanes.
Lanjutnya, saat ini Kejari Minut masih sementara melakukan penyidikan di Dinas Pangan Minut.
"Kami sudah melakukan penyitaan, pemeriksaan saksi-saksi tapi belum penetapan tersangka, karena saat ini untuk perhitungan kerugian negara masih dilakukan oleh BPKP perwakilan Sulawesi Utara," tegasnya.
Ia menambahkan saat ini masih menunggu kerugian negara, kalau sudah ada dan terbukti nanti akan ada penetapan tersangkanya.(fis)
Baca juga: Kasus-kasus Menonjol Ditangani Kejaksaan Negeri Bitung Sulawesi Utara, Berikut Rinciannya
Baca juga: Apa Itu Shes 10 But? Tren yang Tengah Viral di Aplikasi Twitter, Berikut Arti dan Cara Menggunakan