Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Berita Internasional

Baru Terungkap Penyebab Pemerintah Rusia Denda Google Rp 5,4 Triliun, Dianggap Tak Mematuhi Perintah

Rusia menjatuhkan denda 21,1 miliar rubel atau hampir 365 juta dollar AS (Rp5,4 triliun) kepada Google karena gagal menghapus salah satu video YouTube

Upponsel.com
Ilustrasi Google, Baru Terungkap Penyebab Pemerintah Rusia Denda Google Rp 5,4 Triliun, Dianggap Tak Mematuhi Perintah 

Sebab, Google mengikuti anjuran pemerintah AS dengan menutup beberapa layanan perusahaan dari Rusia, menangguhkan iklan Google Search serta membatasi jangkauan channel YouTube media yang didukung pemerintah Rusia dan melarang akses ke kanal tersebut.

Selain itu, Google juga menangguhkan tagihan di Play Store dan tidak lagi menerima pelanggan Cloud.

Pada Mei lalu Google bahkan berencana menutup operasinya di Rusia. Sebab, otoritas Rusia menyita aset dan membekukan rekening perusahaan.

Google menyatakan pihaknya tidak bisa mempertahankan operasionalnya sehingga mengajukan pailit.

Meski demikian, beberapa layanan Google termasuk Google Search dan Google Maps tetap tersedia di Rusia, sebagaimana dirangkum KompasTekno dari Cnet, Jumat (22/7/2022).

Juni lalu Google juga didenda 260.000 dollar AS (Rp 3,9 miliar) karena tidak menyimpan data secara lokal di Rusia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved