Tribun Podcast
Bupati Minahasa Tenggara James Sumendap Ungkap Alasan Tolak Penghapusan THL Hingga Berambut Panjang
Bupati Minahasa Tenggara James Sumendap SH MH melawan kebijakan pemerintah pusat yang berencana menghapus THL.
Penulis: Kharisma Kurama | Editor: Handhika Dawangi
TRIBUNMANADO.CO.ID, Manado - Tribun Manado Podcast selalu menghadirkan narasumber istimewa.
Yang terbaru adalah Bupati Minahasa Tenggara James Sumendap SH MH.
Minahasa Tenggara adalah satu dari 15 kabupaten dan kota di Sulawesi Utara.
James Sumendap adalah seorang politisi kawakan Bumi Nyiur Melambai.
Warga Sulawesi Utara banyak menyebutnya sebagai "Gladiator Politik". Malang melintang di dunia organisasi kepemudaan dan politik, jadi alasan penyematan tersebut.
Tercatat, James Sumendap pernah menjabat sebagai Anggota DPRD Provinsi Sulut. Menjabat selama dua periode, JS mewakili daerah pemilihan Minahasa Selatan.

Di organisasi kepemudaan, ia pernah menduduki jabatan Ketua KNPI.
JS juga dikenal sebagai seorang aktivis kaliber di masanya. Bahkan hingga saat ini ia menjabat sebagai Ketua Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sulut.
Sebelum terjun ke dunia politik, James sempat bergelut sebagai seorang advokat. Ia juga pernah mendirika sebuah lembaga bantuan hukum dan menduduki jabatan direktur.
Di bidang keagamaan, belum lama ini, ia dilantik sebagai Panglima Panji Yosua Sinode GMIM
Dan saat ini, ia menjabat Bupati Minahasa Tenggara (Mitra) dua periode.
Sebagai seorang politikus sekaligus pejabat pemerintah ia banyak mengeluarkan pernyataan dan kebijakan yang tak mainstream. Ia bahkan tak sungkan menentang kebijakan para menteri, jika dinilai tak merakyat.
Simak wawancara eksklusifnya bersama Bupati Minahasa Tenggara James Sumendap pada Program Tribun Manado Podcast. Dipandu Pemimpin Redaksi Tribun Manado Jumadi Mappanganro.
Wawancara dilakukan di Kantor Bupati Minahasa Tenggara, Ratahan, Selasa (19/7/2022).

Pak Bupati, selama dua periode menjabat Bupati Minahasa Tenggara, apa yang Anda telah lakukan dan itu Pak Bupati anggap monumental di Minahasa Tenggara?